Terkini AgrariaKunci Keberhasilan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan yang Berkualitas

Kunci Keberhasilan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan yang Berkualitas

AGRARIA.TODAY – Konsolidasi tanah sudah diterapkan sejak tahun 1980, namun ketiadaan konsep pengembangan pertanahan memicu munculnya masalah. Untuk itu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mendorong konsolidasi tanah sebagai strategi pengadaan tanah, melalui penataan kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah. Sehingga, dapat menjadi alat untuk mengatasi berbagai isu pertanahan.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Embun Sari dalam kegiatan Bimbingan Teknis Konsolidasi Tanah dan Konsolidasi Tanah Vertikal Wilayah I yang diselenggarakan oleh Direktorat Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan di Hotel Le Meridien, Jakarta, Senin (28/03/2022).

Embun Sari menjelaskan, konsolidasi tanah adalah kebijakan penataan kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah dan ruang sesuai Rencana Tata Ruang (RTR). Selain itu, juga merupakan usaha penyediaan tanah untuk kepentingan umum dalam rangka meningkatkan kualitas lingkungan dan pemeliharaan sumber daya alam dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.

Baca juga  Ajak Masyarakat Gunakan Masker, Kemendagri Bagikan Bantuan Masker ke Sepuluh Daerah

“Konsolidasi tanah memiliki keistimewaan tersendiri dibanding kegiatan lainnya, yaitu (1) membangun tanpa menggusur, maknanya masyarakat tidak digusur dari lingkungannya; (2) masyarakat berperan aktif, sejak awal perencanaan hingga akhir kegiatan dalam proses pembangunan penataan; (3) masyarakat memberikan sebagian kecil tanahnya untuk pembangunan lokasi sarana – prasarana, utilitas, fasilitas sosial, dan fasilitas umum; (4) lingkungan menjadi tertata, rapi, indah, dan sehat, di mana semua bidang menghadap jalan serta dilengkapi prasarana lingkungan yang ideal; dan yang terakhir (5) peningkatan nilai tanah,” ujarnya.

Embun Sari mengatakan, keberhasilan penyelenggaraan konsolidasi tanah dan pengembangan pertanahan tak lepas dari kolaborasi dan sinergi antar pemangku kepentingan. “Kementerian ATR/BPN mendukung dalam aspek legal dan kebijakan pertanahan. Selanjutnya dapat ditindaklanjuti dengan pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat, baik oleh kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah, maupun badan usaha, agar nilai tambah kawasan dan nilai manfaat dapat diperoleh sebesar-besarnya untuk peningkatan kualitas lingkungan dan kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.

Baca juga  Bawa Perubahan dan Solusi, Generasi Muda Bisa Majukan Ekonomi Indonesia

Pada kesempatan yang sama, Direktur Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Aria Indra menuturkan, kegiatan bimbingan teknis konsolidasi tanah dan pengembangan pertahanan ini bertujuan untuk memberikan wawasan dan pemahaman yang utuh kepada peserta di pusat dan juga daerah mengenai konsolidasi tanah, baik konvensional maupun vertikal.

“Konsolidasi tanah selalu berhubungan dan tidak bisa lepas dengan peran partisipasi masyarakat. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan wawasan dan pemahaman para pelaksana kegiatan konsolidasi tanah dan pengembangan pertanahan baik di pusat maupun di daerah. Serta dapat menyelesaikan kegiatan penyelenggaraan konsolidasi tanah dan pengembangan pertanahan sesuai dengan petunjuk teknis yang sudah ada,” ujar Aria Indra. (JR/FM)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...