Terkini AgrariaDukung UMKM, Mendagri: Pemerintah Pembeli Terbesar Produk Dalam Negeri

Dukung UMKM, Mendagri: Pemerintah Pembeli Terbesar Produk Dalam Negeri

AGRARIA.TODAY – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian terus mendorong para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar produktif menghasilkan berbagai produk dan mendaftarkannya ke dalam e-Katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Mendagri menjamin pemerintah menjadi pembeli terbesar (the biggest buyer) produk dalam negeri melalui e-Katalog. Langkah ini sekaligus dalam rangka penguatan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI).

“Untuk meningkatkan penggunaan produksi dalam negeri, nah, langkah yang diambil adalah the biggest buyer, pembeli terbesar itu adalah pemerintah karena memiliki uang terbesar. Tidak ada konglomerat yang bisa mengalahkan uangnya pemerintah,” kata Mendagri dalam acara penutupan Business Matching Pengadaan Produk Dalam Negeri dan UMKM 2022 di Ballroom Hotel Grand Hyatt Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (24/3/2022).

Baca juga  Jadi Bagian dari Profesi, Pamong Praja Didorong Buat Kebijakan Berbasis Data

Sebagai pembeli terbesar, lanjut Mendagri, perlu adanya langkah-langkah imperatif yang dapat diikuti pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah, khususnya dalam merealisasikan belanja modal barang/jasa dengan produk dalam negeri. Mendagri menekankan, berbagai kebutuhan dapat dipenuhi melalui produk dalam negeri dengan kualitas yang bagus. Karena itu, pemerintah daerah maupun masyarakat tidak harus belanja ke luar negeri untuk memenuhi kebutuhannya selama produk tersebut tersedia.

Adapun langkah imperatif yang dimaksud, yakni dilakukan dengan beberapa cara. Pertama, pemerintah pusat dan daerah wajib membentuk Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda). Kedua, mengalokasikan paling sedikit 40 persen dari anggaran belanja barang/jasa untuk penggunaan produk dalam negeri, terutama produk UMKM dan koperasi.

Lalu, ketiga, mengumumkan seluruh belanja pengadaan barang/jasa pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP paling lambat 31 Maret 2022 dan mengisi e-Kontrak pada Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE). Keempat, mewajibkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk berbelanja produk dalam negeri. Kelima, menambah layanan pendaftaran penyedia (SPSE dan Sistem Informasi Kinerja Penyedia/SIKaP) pada Mal Pelayanan Publik.

Baca juga  Cegah Masalah Pertanahan Melalui Peran Pimpinan

“Kemudian terakhir, ini nanti kita akan anev (Analisa dan Evaluasi), gubernur diminta melaporkan jumlah kabupaten/kota yang telah menayangkan produk dalam Katalog Lokal dan Toko Daring kepada Mendagri. Tapi saya minta rekan-rekan tolong paham bahwa LKPP memiliki data juga, mana yang sudah melaporkan jumlah kabupaten/kota yang telah menayangkan produk,” ujarnya.

Latest Articles

Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah

Agraria.today | Jakarta - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap...

Lebih dari 1.000 Hektare Sawah Terdampak Bencana Pulih, Ketahanan Pangan Makin Terjamin

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Buka Forum Bakohumas 2026, Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik

Agraria.today | Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria...

Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya

Agraria.today | Jakarta - Masyarakat kini bisa memastikan kesesuaian...

Siapkan Ketersediaan SDM yang Berintegritas, Sekjen ATR/BPN Minta Dukungan Komisi II DPR RI dalam Transformasi STPN

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Mendagri Tegaskan Pemerintah Siap Perkuat Pengawasan dan Optimalisasi Dana Otsus

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad...

Related Articles

Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah

Agraria.today | Jakarta - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang mulai berjalan sejak 2017, telah berhasil mendaftarkan tanah secara masif. Dari total bidang...

Buka Forum Bakohumas 2026, Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik

Agraria.today | Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, secara resmi membuka Forum Badan Komunikasi...

Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya

Agraria.today | Jakarta - Masyarakat kini bisa memastikan kesesuaian data sertipikat tanah secara lebih mudah tanpa harus datang ke Kantor Pertanahan. Melalui layanan digital...