Terkini AgrariaKementerian ATR/BPN Terus Dorong Penyusunan RDTR di Daerah sebagai Acuan Pemanfaatan Tanah...

Kementerian ATR/BPN Terus Dorong Penyusunan RDTR di Daerah sebagai Acuan Pemanfaatan Tanah dan Ruang

AGRARIA.TODAY – Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) adalah rencana terperinci yang berfungsi sebagai pengendali mutu pemanfaatan ruang di wilayah kabupaten/kota. Oleh karena itu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Tata Ruang terus mendorong percepatan penyusunan RDTR di seluruh kabupaten/kota di Indonesia dengan melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor (Linsek).

Pada Jumat (18/03/2022), daerah yang mengikuti Rakor Linsek meliputi Kabupaten Bombana tentang RDTR Perkotaan Rumbia tahun 2022-2042; Kabupaten Konawe tentang RDTR Perkotaan Pondidaha tahun 2022-2042; Kabupaten Kolaka tentang RDTR Perkotaan Kolaka tahun 2022-2042; Kota Ternate tentang RDTR Pulau Ternate tahun 2022-2042; dan Kabupaten Raja Ampat tentang RDTR Perkotaan Waisai tahun 2022-2042.

Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman mengungkapkan, dibentuknya RDTR Kawasan Pulau Ternate merupakan upaya mewujudkan Pulau Ternate sebagai Pusat Kegiatan Nasional (PKN) dan pintu gerbang Maluku Utara. Kawasan ini dirancang berbasis pengembangan simpul perdagangan jasa serta pariwisata yang tangguh bencana dan berkelanjutan. “Saya mengapresiasi Ditjen Tata Ruang yang mendampingi dan memberikan bantuan teknis untuk menyiapkan RDTR ini,” ujarnya pada Linsek yang berlangsung secara daring dan luring di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Jakarta Selatan.

Baca juga  Pemkot Payakumbuh Beri Bantuan Stimulan Rumah Warga Yang Terbakar

Dalam rencana pembangunan daerahnya, M. Tauhid Soleman menjelaskan, pihaknya selalu memprioritaskan pembangunan daerah yang mengacu pada strategi mitigasi bencana. “Kami menyadari bahwa kami berada di ring of fire, makanya kita arahkan pembangunan daerah kepada mitigasi bencana yang tepat. Harapannya pula RDTR berbasis OSS (Online Single Submission, red) ini dapat memperlancar investasi di Pulau Ternate,” terangnya.

Bupati Bombana, Tafdil, menyampaikan bahwa pembentukan RDTR Perkotaan Rumbia disusun untuk mewujudkan Perkotaan Rumbia sebagai pusat pelayanan dan pertumbuhan ekonomi regional berbasis pemerintahan, perdagangan, dan jasa. Selain itu, juga didukung oleh pemukiman perkotaan dan transportasi yang aman. “Saya dan Pemerintah Daerah Bombana berharap Kawasan Perkotaan Rumbia lebih terarah sesuai dengan peruntukannya,” ujar Tafdil.

Selain itu, Tafdil dan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bombana berkomitmen akan menetapkan RDTR Perkotaan Rumbia menjadi Peraturan Bupati maksimal 1 (satu) bulan setelah persetujuan substansi. “Hal ini juga bertujuan untuk percepatan investasi dan perizinan Perkotaan Rumbia di Kabupaten Bombana,” imbuhnya.

Baca juga  Tinjau Pasar Induk Tanah Tinggi, Mendagri: Inflasi Terkendali, Daya Beli Masyarakat Masih Terjaga

Plt. Direktur Jenderal Tata Ruang, Abdul Kamarzuki yang menutup Linsek mengatakan, dengan adanya RDTR ini maka perizinan akan terbit secara otomatis. “Dengan adanya RDTR ini, otomatis perizinan akan terbit tanpa peraturan teknis (pertek) yang selama ini ada, karena jika suatu daerah sudah ada RDTRnya maka akan otomatis jalan perizinannya melalui mesin,” jelasnya.

Abdul Kamarzuki menambahkan bahwa Kementerian ATR/BPN punya waktu 20 hari untuk menerbitkan persetujuan substansi. “Namun kami meminta kepala daerah untuk menerbitkan peraturan selama sebulan, setelah ditetapkan nanti akan dimasukkan ke OSS,” tambah Abdul Kamarzuki.

Turut hadir secara langsung dalam Rakor Linsek kali ini, Bupati Kolaka, Ahmad Safei dan Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati. Turut hadir pula secara daring, Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa. (AR/JR)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...