Terkini AgrariaLantik Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Mendagri Pesankan soal Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk...

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Mendagri Pesankan soal Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan UMKM

AGRARIA.TODAY – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian melantik lima orang pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis (10/3/2022). Dalam pelantikan tersebut, Mendagri berpesan kepada pejabat yang dilantik serta para perangkat daerah yang hadir secara virtual untuk bersama-sama mempercepat peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Pesan ini disampaikan untuk menindaklanjuti Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Dalam Negeri dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tentang Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah. Hal ini sekaligus sebagai upaya menindaklanjuti hasil rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo terkait penggunaan produk dalam negeri.

Dalam SEB disebutkan pemerintah daerah (Pemda) harus mengalokasikan dan melaksanakan paling sedikit 40 persen dari nilai anggaran belanja barang/jasa yang dikelolanya untuk penggunaan produk usaha kecil dan/atau koperasi. Guna menyukseskan kebijakan tersebut, Mendagri meminta gubernur/bupati/wali kota memerintahkan sekretaris daerah (Sekda) untuk menyusun daftar pelaku usaha mikro dan kecil lokal.

Baca juga  Kemendagri Gelar Webinar, Bahas Dukungan Pemerintah dan Pemda Sukseskan Penyelenggaraan Tahapan Pemilu 2024

“Dari pengadaan barang dan jasa, minimal 40 persen menggunakan produk dalam negeri. Oleh karena itu LKPP, LKPP ini membuat inisiatif yaitu dua aplikasi. Yang pertama adalah e-Katalog, yang kedua adalah Toko Daring,” kata Mendagri di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kemendagri.

Selain itu, Mendagri mendorong pelaku usaha mikro dan kecil untuk mendaftarkan diri agar menjadi pedagang (merchant) pada marketplace dalam Toko Daring LKPP. Kemudian, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)/Pejabat Pembuat Komitmen/Pejabat Pengadaan diperintahkan pula untuk melakukan e-purchasing pada Toko Daring tersebut.

“E-Katalog ini di antaranya mendorong semua daerah yang ada produk UMKM-nya ini didaftarkan dalam e-Katalog sehingga bisa dalam pengadaan barang/jasa bisa dilakukan pembelian langsung. Ini akan mempermudah barang/jasa, pengadaannya. Yang kedua juga akan menekan potensi budaya korupsi,” ujarnya.

Untuk itu, Mendagri mengajak para kepala daerah dan Sekda mengaktifkan aplikasi e-Katalog dan Toko Daring. Lebih lanjut, rencananya dalam waktu dekat para kepala daerah akan dikumpulkan untuk mendapatkan sosialisasi mengenai langkah-langkah terkait penggunaan produk dalam negeri ini.

Baca juga  Bersama Kapolres, Wako Riza Resmikan Pos Terpadu

“Tolong nanti disampaikan kepada kepala daerah dan tolong rekan-rekan Sekda sebagai ketua peningkatan penggunaan produksi dalam negeri. (Jadi) ini ada tim, ketua tim pengguna peningkatan penggunaan produksi dalam negeri itu diketuai oleh Sekda semua daerah. Ini tolong diaktifkan, sudah mulai diaktifkan aplikasi e-Katalog LKPP dengan Toko Daring LKPP,” tegasnya.

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...