Terkini AgrariaKemendagri Apresiasi Damkar atas Profesionalisme dan Dedikasinya dalam Menjalankan Tugas

Kemendagri Apresiasi Damkar atas Profesionalisme dan Dedikasinya dalam Menjalankan Tugas

AGRARIA.TODAY – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengapresiasi petugas pemadam kebakaran (Damkar) atas profesionalismenya dalam menjalankan tugas. Petugas Damkar dinilai telah melakukan upaya penyelamatan serta menunjukkan dedikasi dalam melaksanakan tanggung jawab yang diembannya.

Demikian disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam sambutannya yang dibacakan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Safrizal ZA, pada acara Apel Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-103 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Tahun 2022 di Hotel Artotel Suites Mangkuluhur Jakarta, Selasa (1/3/2022). Apel itu digelar secara daring dan luring.

Di samping berbagai langkah yang dilakukan tersebut, petugas damkar juga menorehkan capaian positif khususnya dalam penanggulangan Covid-19 di daerah. Hal ini menegaskan kiprah damkar sebagai perangkat daerah yang menjadi barisan terdepan melindungi masyarakat dari bahaya api dan kondisi darurat.

Baca juga  Di Hadapan Komisi II DPR RI, Menteri AHY Sebut Program Pertanahan dan Tata Ruang Beri Kesejahteraan untuk Rakyat

“Pemadam kebakaran telah menunjukkan prestasi yang luar biasa, penuh komitmen dalam memberikan layanan kedaruratan kepada seluruh warga masyarakat,” ujar Mendagri.

Di lain sisi, Mendagri mendorong para pemangku kepentingan baik di pusat maupun daerah untuk menjadikan petugas Damkar dan penyelamatan sebagai perangkat daerah yang profesional dan mandiri. Upaya ini memerlukan komitmen yang kuat untuk memastikan keselamatan warga terlayani dengan baik.

Berkaitan dengan itu, lanjut Mendagri, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, diketahui Damkar dan penyelamatan merupakan urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar. Bahkan, secara rinci peran damkar tercantum pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Dalam aturan tersebut dijelaskan, penyelenggara kebakaran adalah dinas daerah provinsi dan dinas daerah kabupaten/kota yang menyelenggarakan sub urusan kebakaran.

Baca juga  Dompet Dhuafa Bersama Pemprov Jateng Gulirkan Ketahanan Pangan Hingga Ratusan Tabung Oksigen Bagi Masyarakat Jawa Tengah

Namun, berdasarkan laporan nasional penyelenggaraan pemadam kebakaran tahun 2021, daerah yang telah menjadikan Damkar dan penyelamatan mandiri sebagai satuan dinas sendiri baru berjumlah 105 kabupaten/kota dan 1 provinsi. Kondisi tersebut diharapkan menjadi perhatian bagi pemerintah daerah lainnya.

“Perlahan dan berkeyakinan bahwa kepala daerah dan di semua kabupaten kota memberikan atensi yang penuh terhadap pemadam kebakaran, sebagai ujung tombak yang menyediakan layanan dasar kepada masyarakat,” tandas Mendagri.

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...