Terkini AgrariaPPSDM Kemendagri Regional Yogyakarta Jelaskan Pentingnya Resiliensi Iklim Investasi di Daerah

PPSDM Kemendagri Regional Yogyakarta Jelaskan Pentingnya Resiliensi Iklim Investasi di Daerah

AGRARIA.TODAY – Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Regional Yogyakarta menggelar webinar bertema “Menciptakan Resiliensi Iklim Investasi di Daerah Pasca Undang-Undang Cipta Kerja dalam Era Pandemi Covid-19”, Kamis (24/2/2022). Webinar ini sebagai upaya menjelaskan pentingnya resiliensi iklim investasi di pemerintah daerah.

Webinar tersebut menghadirkan tiga narasumber, yaitu Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah (SUPD) III Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Ditjen Bina Bangda) Kemendagri Budiono Subambang, Direktur Deregulasi Penanaman Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Dendy Apriandi, dan Akademisi Universitas Gadjah Mada (UGM) Boyke Rudy Purnomo.

Dalam sambutannya, Kepala BPSDM Kemendagri Teguh Setyabudi mengatakan, webinar yang bersifat tematik diselenggarakan sebagai langkah untuk merespon perkembangan dinamika iklim investasi, sekaligus strategi untuk menciptakan resiliensi iklim investasi di daerah. Terlebih setelah disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) pada masa gelombang ketiga pandemi Covid-19.

“Kehadiran UUCK diharapkan menjadi oase di tengah kondisi kebijakan dan regulasi yang selama ini tumpang tindih, berbelit-belit, syarat akan prosedur yang rumit. Sehingga dapat menghambat iklim investasi serta mampu memberikan dampak signifikan bagi perbaikan iklim usaha dan investasi di Indonesia,” ujar Teguh.

Baca juga  Penggunaan Dexamethasone dan Hydroxychloroquine pada Pasien COVID-19

Direktur (SUPD) III Ditjen Bina Bangda Kemendagri Budiono Subambang menyampaikan, Kemendagri sebagai pembina dan pengawas penyelenggaraan pemerintahan daerah berperan dalam resiliensi iklim investasi di daerah. Kemendagri bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan kementerian terkait, sedang melakukan rekonsiliasi untuk menghasilkan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang sinkron terhadap situasi dan kondisi perekonomian masa pandemi.

“Peran Kementerian Dalam Negeri adalah mensinkronisasi kebijakan pusat dan daerah yang dalam konteks ini adalah dalam urusan ekonomi, disebabkan dinamika dan kondisi perekonomian di daerah akan berpengaruh terhadap kondisi perekonomian nasional,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Deregulasi Penanaman Modal BPKM Dendy Apriandi memaparkan, BPKM turut memperkuat kebutuhan dunia usaha melalui peluncuran sistem Online Single Submission (OSS). Tujuannya agar pelaku usaha baik mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mampu memulai usahanya secara cepat dan mudah tanpa berbelit-belit.

Baca juga  Resmikan Rakornas Dukcapil 2021, Mendagri: Jadikan Momentum Evaluasi

“Terdapat tiga hal yang menjadi fokus perhatian pemerintah saat ini untuk mewujudkan resiliensi iklim investasi, yaitu pertama, tantangan target realisasi investasi menghadapi gelombang Covid-19. Kedua, perizinan berusaha melalui sistem OSS sebagai amanah UUCK. Dan ketiga, melakukan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah,” tegas Dendy.

Di sisi lain, akademisi UGM Boyke Rudy Purnomo menjelaskan, kerentanan ekonomi pada tahun 2020 muncul sebagai dampak dari pandemi yang masih berlangsung dan mempengaruhi pada kelangsungan sumber ekonomi. Strategi dalam menciptakan resiliensi bisnis pada masa pandemi adalah menyadari sepenuhnya potensi diri dan target pasar serta mampu mengubah hambatan menjadi peluang.

“Resiliensi dapat digunakan untuk mempersepsikan krisis, sebagai permasalahan atau peluang. Dalam rangka mengembangkan usaha yang resilience guna mempertahankan perekonomian daerah diperlukan strategi yang adaptif,” tuturnya.

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...