Terkini AgrariaMendagri Apresiasi E-Katalog dan Toko Daring yang Dikembangkan LKPP untuk Kemajuan UMKM

Mendagri Apresiasi E-Katalog dan Toko Daring yang Dikembangkan LKPP untuk Kemajuan UMKM

AGRARIA.TODAY – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengapresiasi Katalog Elektronik (E-Katalog) dan Toko Daring yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk kemajuan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Hal ini diungkapkan Mendagri saat memberi sambutan dalam acara penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) terkait Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah, antara Mendagri dan Kepala LKPP.

Mendagri menuturkan, adanya E-Katalog dan toko daring bisa mengakomodir transaksi jual beli dengan mengutamakan produk-produk lokal yang diproduksi, terutama oleh UMKM. Melalui E-Katalog dan toko daring ini, lanjut Mendagri, akan memberikan dorongan dan lompatan kepada UMKM untuk merealisasi visi bangga buatan dalam negeri. Di mana produk-produk dalam negeri tidak kalah dengan produk-produk luar negeri.

“Sementara ini ada 100 ribu lebih item yang sudah masuk, yang menarik lagi adalah adanya platform aplikasi toko daring yang dikelola oleh LKPP,” katanya di Kantor Pusat Kemendagri, Jumat (25/2/2022).

Baca juga  Dukung Pemerataan Pembangunan, Mendagri Tegaskan Spirit Memperkuat Desa

Mendagri mengungkapkan, ada banyak sekali item pilihan di aplikasi tersebut, sehingga menjadi tempat terjadinya transaksi antara produsen UMKM. Selain proses tersebut dapat mempermudah pengadaan barang dan jasa di tingkat pemerintah daerah (Pemda), juga dapat mempercepat realisasi belanja hingga mengurangi korupsi.

“Dengan penerapan E-Katalog yang lebih luas maka akan membantu pencegahan korupsi, dan dari KPK sudah menyampaikan salah satu paling banyak kasus korupsi itu adalah di bidang pengadaan barang dan jasa, E-Katalog memberikan solusi,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala LKPP Abdullah Azwar Anas menyampaikan, pihaknya telah melakukan transformasi pembuatan E-Katalog dengan mempercepat proses penyusunan, sehingga bisa mempermudah pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemda.

“Katalog lokal dan toko daring ini kemarin telah kami tetapkan, kalau dulu prosesnya panjang, kemarin sudah otomatis, berarti kabupaten/kota sekarang telah secara otomatis bisa membuat katalog lokal di pemerintah daerah,” terangnya.

Baca juga  Mendagri : Tugas Satpol PP itu 24 Jam

Melalui katalog tersebut, lanjutnya, akan ada perubahan yang mendasar bagi Pemda dalam mempercepat pengadaan barang dan jasa. Hal ini mengingat berbagai material lokal dapat dimasukkan dalam E-Katalog tersebut, seperti pasir, kerikil, aspal, dan lain sebagainya.

“Sehingga UKM selama ini biasanya dipahami keripik oleh-oleh, padahal belanja terbesar kita salah satunya adalah di konstruksi, dan konstruksi itu banyak UKM-nya, misalnya adalah penyedia pasir, penyedia material, nanti cukup diklik, tidak perlu membuat CV,” paparnya.

Dia berharap, dengan adanya pengadaan barang belanja lewat E-Katalog dan toko daring dapat menggerakkan dan menyejahterakan ekonomi masyarakat. Sebab pasar produk dalam negeri memiliki potensi yang sangat besar. Karena itu dirinya berharap, ke depan pelaku usaha mikro dan kecil dapat lebih bagus lagi dalam memanfaatkan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE).

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...