Terkini AgrariaKemendagri Pastikan Pemerintah Desa Ngunut Karanganyar Terapkan Belanja PPKM Mikro Sesuai Regulasi

Kemendagri Pastikan Pemerintah Desa Ngunut Karanganyar Terapkan Belanja PPKM Mikro Sesuai Regulasi

AGRARIA.TODAY – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang diwakili oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) bersama tim melakukan monitoring ke Desa Ngunut, Kecamatan Jumantono, Kabupaten Karanganyar. Monitoring tersebut untuk memastikan belanja Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro sesuai regulasi. Dalam kesempatan itu, rombongan Ditjen Bina Pemdes diterima oleh Kepala Desa Ngunut Sutarno beserta para perangkat desa.

Paudah menuturkan, secara teknis pengelolaan Dana Desa tahun ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian APBN 2022. Rincian alokasinya telah ditentukan, yakni 40 persen untuk Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD), 20 persen untuk ketahanan pangan, dan 8 persen untuk dukungan penanganan Covid-19.

“Tadi disampaikan oleh Kades bahwa untuk penerima BLT DD di desa telah ditetapkan melalui SK Kepala Desa dengan KPM warga penerima manfaat 103 orang dengan penerimaan uang Rp 900 ribu per orang,” tutur Paudah.

Baca juga  Sebanyak 99 Daerah Berhasil Menetap di Zona Hijau

Di lain sisi, pada kesempatan itu Ditjen Bina Pemdes juga menggali informasi dan masukan dari pemerintah desa, mengenai data dan informasi penyelenggaraan pemerintahan desa. Hal itu berkaitan dengan pengelolaan keuangan, aset, administrasi pemerintahan, peningkatan perekonomian desa, pengembangan kapasitas aparatur desa, dan kebijakan strategis lainya.

Sementara itu, Sutarno menjelaskan, sebagai upaya mencegah dan menanggulangi Covid-19 melalui kebijakan PPKM, pihaknya telah membentuk posko desa. Posko tersebut menggunakan alokasi 8 persen Dana Desa untuk penanggulangan Covid-19. Dana tersebut untuk membeli alat pelindung diri (APD), masker, hand sanitizer, dan bantuan makanan bagi masyakat yang terkonfirmasi positif Covid-19.

“Selain posko disediakan juga ruang isolasi mandiri bagi pasien Covid-19. Secara umum untuk pengelolaan administrasi pemerintahan antara lain pengelolaan keuangan telah menggunakan Siskeudes dan telah terhubung secara online ke kabupaten namun masih sering terhambat dengan jaringan,” ujarnya.

Baca juga  ASN Diharapkan Tegak Lurus dengan Pancasila

Turut serta dalam monitoring tersebut Kasubdit Evaluasi Perkembangan Desa Tiyar Cahya Kusuma, Staf Direktorat FPKAD Kemendagri M. Luthfi, serta Kabid Pemerintahan dan Tim dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Karanganyar.

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...