Terkini AgrariaKementerian ATR/BPN Jelaskan Proses Pengadaan Tanah Proyek Bendungan Bener

Kementerian ATR/BPN Jelaskan Proses Pengadaan Tanah Proyek Bendungan Bener

AGRARIA.TODAY – Pemerintah sampai saat ini masih berupaya menyelesaikan permasalahan terkait pembangunan Bendungan Bener di Purworejo, Jawa Tengah. Meskipun sejak awal perencanaan masyarakat sekitar telah dilibatkan, ada sebagian masyarakat Desa Wadas yang belum menerima tanahnya dimanfaatkan dalam proses pembangunan bendungan. Untuk membantu kelancaran pembangunan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) ini Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo pada awal Februari 2022 mulai lakukan inventarisasi dan identifikasi kepemilikan tanah bagi masyarakat di Desa Wadas yang telah menerima.

“Bendungan Bener ini adalah salah satu dari 14 bendungan baru di Jawa Tengah (Jateng) yang masuk PSN. Presiden juga telah menerbitkan Perpres Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Kami harap kendala pengadaan tanah ini dapat segera teratasi,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati di Jakarta, Rabu, (16/02/2022).

Terkait dengan proses pengadaan tanah, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Jateng, Dwi Purnama menjelaskan, Kementerian ATR/BPN selaku pelaksana bertugas untuk menginventarisasi dan mengidentifikasi (inven-iden) kepemilikan tanah. Pengukuran dilakukan agar jumlah luas tiap bidang tanah, pemegang hak, dan tanam tumbuh di atasnya dapat diketahui secara jelas. Dengan pendampingan dinas pertanian, tim penilai, dan pemilik tanah.

Baca juga  Gojek pastikan tetap fokus pada kesejahteraan mitra

Dwi Purnama menegaskan, tidak ada pengambilalihan tanah warga, melainkan ini adalah proses dari pengadaan tanah. Melalui proses inven-iden ini justru Kementerian ATR/BPN sedang melaksanakan hak masyarakat untuk mengetahui luas kepemilikan yang kemudian dilakukan penilaian, sehingga muncul nilai ganti untung bagi warga yang telah setuju, “Tahap ini merupakan proses untuk menentukan nilai ganti pembayaran pemerintah. Nilainya pasti nilai yang tidak merugikan bagi pemilik. Bukan kita yang menilai, namun menggunakan tim appraisal independen,” jelasnya dalam konferensi pers pekan lalu di Purworejo (09/02/2022).

Berdasarkan data sampai dengan 17 Februari 2022 dari target pengadaan tanah ± 5.274 bidang sebanyak 3.970 bidang tanah masyarakat telah menerima uang ganti untung dari pemerintah dan 448 bidang sedang dalam proses persiapan pembayaran serta 176 bidang dalam perkara di pengadilan menunggu putusan Kasasi. Di Desa Wadas target ± 617 bidang, masyarakat yang menerima sejumlah 338 bidang telah dilaksanakan invent & iden pada tanggal 8-10 februari 2022 dengan hasil 318 bidang selesai, 20 lainnya pemilik belum hadir. Pemilik tanah yang masih ragu-ragu sebanyak 185 bidang dan yang belum menerima sebanyak 94 bidang.

Baca juga  Banjir Bandang Hanyutkan Tiga Rumah Warga Paniai

Sejatinya, Bendungan Bener dibangun demi kepentingan masyarakat. Bendungan ini dapat memenuhi kebutuhan irigasi pertanian seluas 15.519 hektare meliputi wilayah Guntur, Penungkulan, Kedungputri, Boro, Mranti, Jrakah, Loning, hingga Kragilan. Selain itu, dapat memenuhi kebutuhan air baku 1.500lt/dtk untuk Kabupaten Purworejo, Kebumen, dan Kulonprogo. Manfaat lainnya untuk PLTA 10 Mega Watt, lahan konservasi, upaya reduksi banjir, dan meningkatkan pariwisata.

Sebagai catatan, selain mendapat ganti untung, pemerintah berkomitmen setelah tanah selesai diambil manfaat tambangnya akan direklamasi atau ditutup kembali. Rencana berikutnya akan ditanami dengan komoditas perkebunan, dikembangkan sebagai objek wisata atau dikembangkan sesuai keinginan masyarakat yang izin pengelolaannya akan diberikan pada masyarakat dengan model kerja sama. Dalam proses konstruksi bendungan, kesempatan menjadi pekerja juga terbuka bagi masyarakat sekitar.

Melihat manfaat yang dapat diperoleh dari pembangunan Bendungan Bener, Kementerian ATR/BPN berharap pemilik tanah yang belum menerima dan masih ragu dapat segera menerima. Dengan pengawalan dari Pemerintah Provinsi Jateng dan difasilitasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), masyarakat dapat menyuarakan kebutuhannya dalam ruang dialog yang tersedia untuk bersama-sama menyelesaikan kendala dalam proses pembangunan bendungan. (FT/LS)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...