Terkini AgrariaWebinar Keuda Update: Penguatan Tata Kelola Dana Kapitasi JKN untuk Mendorong FKTP...

Webinar Keuda Update: Penguatan Tata Kelola Dana Kapitasi JKN untuk Mendorong FKTP Milik Pemda

AGRARIA.TODAY – Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Webinar Keuda Update Series VI dengan tema “Mendorong Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)/Puskesmas Milik Pemerintah Daerah Agar Memaksimalkan Penggunaan Kapitasi Dalam Mendukung Peran Sebagai Gate Keeper”, Rabu (16/2/2022).

Dalam sambutannya, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Kemendagri yang diwakili Direktur Perencanaan Keuangan Daerah Kemendagri Bahri mengatakan, webinar ini bertujuan untuk menyamakan persepsi bagaimana pengelolaan dana kapitasi. Hal tersebut sesuai dengan poin-poin perubahan yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2021 yang merupakan perubahan dari Perpres Nomor 32 Tahun 2014. Perpres tersebut mengatur tentang pengelolaan dan pemanfaatan dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada FKTP milik pemerintah daerah (Pemda).

“Webinar ini kita lakukan dalam rangka penguatan peran Puskesmas atau FKTP sebagai gate keeper. Sebagaimana kita ketahui, dalam pengelolaan dana kapitasi selama ini, kita mempedomani Peraturan Presiden (Perpres) No. 32 Tahun 2014. Perpres tersebut dikeluarkan dalam rangka meningkatkan capaian kinerja pelayanan kesehatan, khususnya FKTP,” katanya.

Baca juga  ACT Sumut galang dana untuk bencana asap Riau dan Kalimantan

Topik yang diangkat dalam Perpres No. 46 Tahun 2021 yaitu mengoptimalkan penggunaan dana kapitasi sebagai salah satu dana yang digunakan untuk operasional di FKTP. Mendukung itu, Kemendagri terus mendorong penguatan tata kelola kapitasi yang ada di FKTP yang dilakukan dalam rangka mendukung gate keeper.

Diuraikan Bahri, gate keeper tersebut dilakukan dalam tiga konteks. Pertama, penguatan tata kelola dana kapitasi melalui revisi Perpres No. 32 Tahun 2014. Kedua, Kemendagri menyiapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pengelolaan Dana Kapitasi yang mengatur bagaimana pencatatan pengesahan dana kapitasi yang ada di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Ketiga, ini juga yang dilakukan Kementerian Kesehatan untuk merevisi Peraturan Menkes No. 21 Tahun 2016 tentang Pemanfaatan Dana Kapitasi yang semuanya diarahkan dalam kerangka mendukung jasa pelayanan kesehatan dan dalam rangka mendukung biaya operasional yang ada di setiap FKTP,” sambung Bahri.

Baca juga  BPIP RI Aktualisasikan Nilai-Nilai Pancasila Kepada Praja Muda IPDN Kampus Sumatera Barat

Guna perbaikan dan pengembangan lebih lanjut, masih kata Bahri, Kemendagri melakukan penguatan Sumber Daya Manusia baik teknis maupun budaya. Selain itu, Kemendagri juga concern melakukan penguatan kelembagaan dari FKTP itu sendiri.

“FKTP sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) dan diperankan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran, sehingga dana kapitasi dapat dikelola secara cepat, maksimal, tertib, efektif dan efisien. Dalam rangka mendukung pelayanan kesehatan sebagai urusan wajib terkait pelayanan dasar yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah,” ujarnya.

Webinar ini turut dihadiri beberapa narasumber, yakni Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri Tumpak Haposan, Kepala Bidang Asuransi Sosial Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) La Ode M. Talib, Kepala Bidang Jaminan Kesehatan Kementerian Kesehatan Yuli Farianti, dan Asisten Deputi Pembiayaan Manfaat Kesehatan BPJS Kesehatan Rahmad Asri.

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...