Terkini AgrariaBPSDM Kemendagri Evaluasi Kualitas Pendalaman Tugas DPRD

BPSDM Kemendagri Evaluasi Kualitas Pendalaman Tugas DPRD

AGRARIA.TODAY – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pendalaman Tugas DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2021, Rabu (9/2/2022). Kegiatan ini berlangsung secara virtual dan diikuti oleh para penyelenggara pendalaman tugas DPRD yang terdiri dari perguruan tinggi, partai politik, dan asosiasi dengan jumlah 125 orang.

Kegiatan ini untuk mengevaluasi penyelenggaraan pendalaman tugas DPRD selama 2021. Melalui gelaran ini diharapkan mampu memberikan informasi data alumni pendalaman tugas DPRD selama 2021. Selain itu, rapat ini juga untuk saling berdiskusi terkait isu-isu aktual seputar penyelenggaraan pendalaman tugas DPRD.

Kepala BPSDM Kemendagri Teguh menegaskan, BPSDM Kemendagri akan melakukan perbaikan peningkatan kualitas pendalaman tugas DPRD melalui berbagai upaya, seperti membangun standarisasi kelembagaan penyelenggara pendalaman tugas, menggelar Training of Trainer, sertifikasi fasilitator dan narasumber, serta mengevaluasi dampak pendalaman tugas terhadap peningkatan kinerja DPRD.

Baca juga  Tingkatkan Kualitas SDM, Kementerian ATR/BPN Bangun Kepercayaan Diri Aparatur Muda Unggul ATR/BPN

Selain itu, lanjut Teguh, pelaksanaan pendalaman tugas ini juga tetap berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 133 Tahun 2017 dan Permendagri Nomor 14 Tahun 2018. Regulasi tersebut mengatur, kegiatan evaluasi maksimal dapat dilaksanakan sebanyak 6 kali dalam setahun.

Dalam kesempatan itu, Teguh juga menekankan pentingnya meningkatkan kapasitas masing-masing anggota DPRD baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Dirinya berharap, kontribusi perguruan tinggi, partai politik, serta penyelenggara pendalaman tugas lainnya dapat meningkatkan kualitas dan kompetensi DPRD dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

“Jumlah keseluruhan anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota periode 2019-2024 sebanyak 19.817 (orang) yang tersebar pada 34 provinsi dan 508 kabupaten/kota, perlu mendapatkan peningkatan kompetensi melalui pendalaman tugas yang menjadi tanggung jawab BPSDM beserta seluruh penyelenggara sebagaimana amanat UU (Nomor) 23 Tahun 2014,” tandas Teguh.

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...