Terkini AgrariaMendagri Ibaratkan Korpri sebagai Kapal Besar

Mendagri Ibaratkan Korpri sebagai Kapal Besar

AGRARIA.TODAY – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengibaratkan organisasi Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) sebagai sebuah kapal yang sangat besar. Bagaimana tidak? Korpri menaungi tak kurang dari 4,1 juta aparatur sipil negara (ASN).

“Dengan status sebagai pegawai Republik Indonesia, maka Korpri merupakan tulang punggung pemerintahan pusat dan daerah,” kata Mendagri saat memberikan arahannya pada Musyawarah Nasional (Munas) IX Korpri di Jakarta, Jumat (28/1/2022).

Mendagri juga mengatakan, Korpri berperan dalam kehidupan bangsa dan negara sebagai pengambil kebijakan, sekaligus pelaksana kebijakan dengan menjalankan roda pembangunan.

“Untuk itu saya berharap Korpri dapat berintrospeksi. Hal yang kurang baik diperbaiki, yang sudah positif ditingkatkan terus,” kata Mendagri.

Selanjutnya, Mendagri berpesan agar Korpri sebagai satu kesatuan dapat benar-benar menjaga marwahnya. Dengan begitu, Korpri menjadi organisasi yang dihormati dan disegani karena profesionalisme dan integritasnya.

Baca juga  Peringkat 3 Nasional, Pemko Payakumbuh Raih 2 Penghargaan Sekaligus dari BNNP Sumbar

“Jadikan status sosial anggota Korpri yang dihormati oleh masyarakat. Inilah momentum yang harus dijaga oleh setiap anggota. Hindari betul tindakan yang dapat menjatuhkan nama baik,” imbau Mendagri.

Senada dengan Mendagri, Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional (DPN) Korpri Zudan Arif Fakrulloh menyatakan, para ASN anggota Korpri merupakan kekuatan besar yang perlu dioptimalkan.

Zudan mengatakan, Korpri adalah kekuatan satu-satunya yang mewadahi seluruh ASN. “Jika ASN bersatu, Korpri-nya kompak dan tangguh, maka Indonesia pun akan tumbuh maju. Bayangkan bila 4,1 juta ASN bersatu, (maka) akan menjadi kekuatan pemikiran dan tindakan yang dahsyat demi menjaga Negara Kesatuan RI,” kata Zudan.

Lebih lanjut, Zudan menekankan, ASN menjadi kunci dalam Indonesia yang terus tumbuh saat ini. Dengan kata lain, ASN merupakan motor penggerak dalam proses pembangunan. Apalagi ASN pulalah yang menjadi pengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Baca juga  Polisi Kediri imbau Persikmania bubarkan diri

“Kalau tidak ditandatangani oleh ASN dalam semua keputusan pencairan anggaran, maka ribuan triliun dana APBN tidak akan efektif,” kata Zudan.

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...