Terkini AgrariaItjen Kemendagri Gelar FGD Bahas Pembinaan Jabatan Fungsional PPUPD

Itjen Kemendagri Gelar FGD Bahas Pembinaan Jabatan Fungsional PPUPD

AGRARIA.TODAY – Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Jakarta, Kamis (27/1/2022). Agenda tersebut digelar untuk membahas pembinaan Jabatan Fungsional (JF) Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD).

Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri Tumpak Haposan Simanjuntak menjelaskan, FGD itu dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 54 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah.

“Permendagri tersebut mengatur Inspektorat Jenderal Kemendagri sebagai instansi pembina jabatan fungsional PPUPD, sehingga forum ini kita laksanakan,” ujar Tumpak ketika membuka FGD tersebut.

Dirinya berharap, kegiatan FGD tersebut dapat menghasilkan mekanisme penghitungan kebutuhan JF PPUPD. Selain itu, forum yang sama juga diharapkan dapat melahirkan konsep pengembangan kompetensi JF PPUPD ke depan.

Baca juga  Litbang Kemendagri Kaji Dinamika Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan di Kabupaten Bekasi

Di sisi lain, dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Itjen Kemendagri Muhammad Nur menjelaskan saat ini posisi JF PPUPD telah mengalami perubahan signifikan. Menurutnya, hal itu terlihat dari berbedanya jumlah pejabat fungsional di tingkat ahli madya dengan jenjang ahli muda dan pertama.

“Saat ini pejabat fungsional PPUPD secara nasional berjumlah 5.080 orang dengan komposisi pada hampir sebagian besar berbentuk seperti piramida terbalik. Di mana jabatan fungsional PPUPD ahli madya berjumlah lebih banyak jika dibandingkan dengan jenjang ahli muda dan pertama. Selain itu masih terdapat 117 kabupaten/kota yang belum memiliki JF PPUPD,” kata Muhammad Nur.

Karena itu, pihaknya berharap agar ke depan dilakukan penghitungan formasi kebutuhan, sehingga komposisi jumlah jabatan fungsional yang ideal secara nasional dapat dihasilkan.

“Hal ini yang (masih) menjadi titik utama permasalahan kita saat ini. (Tantangan inilah) yang harus kita selesaikan bersama,” pungkasnya.

Baca juga  PELATARAN Memudahkan Pemilik Tanah untuk Mengurus Administrasi Pertanahan Tanpa Perantara

Sebagai informasi, turut hadir sebagai narasumber dalam FGD tersebut Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Fungsional dan Teknis Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri Dian Andy Permana, Analis Kepegawaian Ahli Madya Badan Kepegawaian Negara (BKN) Sri Wantarsih, serta Analis Kebijakan Ahli Pertama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) Iqbal Saffariz Santosa. Selain itu, acara tersebut diikuti para peserta yang berasal dari perwakilan Inspektorat Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...