Terkini AgrariaMenteri ATR/Kepala BPN Ajak Pemda Ringankan BPHTB sebagai Upaya Percepatan Sertipikasi Tanah

Menteri ATR/Kepala BPN Ajak Pemda Ringankan BPHTB sebagai Upaya Percepatan Sertipikasi Tanah

AGRARIA.TODAY – Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan program strategis nasional yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sejak 2017 lalu. Program ini sejalan dengan amanah Presiden Joko Widodo bahwa seluruh tanah di Indonesia yang diperkirakan mencapai 126 juta bidang tanah akan terdaftar pada 2025. Untuk mencapai target tersebut, dibutuhkan peran serta kerja sama yang baik antara Kementerian ATR/BPN dengan pemerintah daerah.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil dalam acara Sosialisasi Program Strategis Nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Kementerian ATR/BPN secara daring, Kamis (27/01/2022). Sosialisasi ini dihadiri kepala daerah serta jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan se-Indonesia. Ia mengatakan, PTSL bertujuan memberikan kepastian hukum hak atas tanah sehingga masyarakat terhindar dari sengketa dan konflik pertanahan.

Selain itu, manfaat PTSL juga akan dirasakan oleh pemerintah daerah, misalnya mendorong peningkatan penerimaan negara seperti pajak, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). “Jika semua tanah sudah terdaftar, maka pemerintah daerah akan lebih mudah menggunakan data atau informasi pertanahan ini untuk pembangunan daerah, untuk memperoleh BPHTB yang lebih baik dan lebih banyak, untuk memungkinkan PBB lebih terkontrol, dan lain-lain,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN.

Baca juga  Mendagri Umumkan Tim Seleksi Calon Anggota KPU RI dan Bawaslu RI Periode 2022-2027

Dalam kesempatan ini, Sofyan A. Djalil mengajak seluruh kepala daerah, baik Gubernur, Wali Kota, dan Bupati untuk membantu melancarkan program PTSL. Salah satunya, yaitu dengan meringankan atau membebaskan BPHTB agar masyarakat terdorong untuk menyertipikasi tanahnya. “Saya ingin mengajak Bapak/Ibu sekalian untuk membantu kami dalam rangka kita membantu rakyat kita di seluruh Indonesia,” katanya.

“Saya berterima kasih sekali berbagai provinsi dan kabupaten/kota dengan dukungan Bapak/Ibu telah mengambil inisiatif yang bagus sekali untuk membebaskan BPHTB untuk pendaftaran tanah pertama kali. Begitu dibebaskan BPHTB di kabupaten-kabupaten dan kota-kota tersebut itu, pengeluaran sertipikat bisa jalan secara sangat baik dan sangat cepat,” tutur Menteri ATR/Kepala BPN.

Selanjutnya, dukungan yang diharapkan dari pemerintah daerah antara lain memfasilitasi pemasangan tanda batas bidang tanah termasuk sempadan, menyiapkan data-data yang diperlukan untuk kelengkapan persyaratan pendaftaran tanah, menyiapkan anggaran pra PTSL, serta membantu menyediakan sarana dan pra sarana operasional kegiatan PTSL. Sofyan A. Djalil mengatakan, Kementerian ATR/BPN akan menjamin aset pemerintah daerah serta memperbaiki administrasi pertanahan.

Baca juga  Tiba di Riau, Presiden Tinjau Posko Penanganan Karhutla

“Saya juga ingin ingatkan Bapak dan Ibu sekalian, kami sangat serius ingin mendaftarkan aset pemerintah daerah yang barangkali selama ini tidak terdaftar dengan baik, sehingga banyak aset pemerintah daerah yang hilang karena administrasinya tidak baik. Kementerian ATR/BPN akan bekerja dengan sebaik-baiknya untuk membantu masyarakat, membantu pemerintah, membantu semua stakeholders supaya masalah aspek pertanahan menjadi lebih tertib,” tegasnya. (YS/SA)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...