Terkini AgrariaIrjen Kemendagri Minta APIP Daerah Kawal Penyusunan LPPD

Irjen Kemendagri Minta APIP Daerah Kawal Penyusunan LPPD

AGRARIA.TODAY – Untuk menjamin Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2021 sesuai dengan kondisi yang terjadi serta berdasarkan ketentuan, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Reviu Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) bagi APIP Daerah secara daring pada Rabu (26/1/2022).

“APIP di daerah mempunyai peran penting untuk melakukan reviu terhadap dokumen tersebut,” ujar Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri Tumpak Haposan Simanjuntak dalam pembukaan Bimtek pada Rabu (26/1/2022) secara daring.

Melalui Bimtek ini, Tumpak berharap para APIP di daerah dapat memahami pedoman yang telah disusun Kemendagri dalam melakukan reviu terhadap LPPD Tahun 2021. Adapun pedoman reviu tersebut sesuai Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 050/209/IJ tanggal 20 Januari 2022 yang secara umum memuat ruang lingkup capaian kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah (pemda), capaian kinerja pelaksanaan tugas pembantuan, serta laporan penyelenggaraan standar pelayanan minimal di daerah.

Baca juga  PT PP dorong percepatan penerapan teknologi digital sektor konstruksi

“Bimbingan teknis yang dilaksanakan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang sama bagi APIP daerah dalam menerjemahkan pedoman yang telah disusun oleh Kemendagri,” ujar Tumpak.

Adapun Bimtek ini diikuti oleh 1.300 peserta yang merupakan APIP daerah dari seluruh Indonesia. Sedangkan narasumber yang hadir dalam kegiatan tersebut berasal dari Itjen Kemendagri yakni Inspektur II Ucok A. Damenta, Auditor Ahli Madya Itjen Kemendagri Wiratmoko dan dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri yakni Analis Kebijakan Ahli Muda Parlin Siahaan dan Yuditha Hardini.

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...