Terkini AgrariaGTRA Summit 2022 Wujudkan Kelestarian Ekonomi, Perlindungan Masyarakat Adat serta Dorong Investasi...

GTRA Summit 2022 Wujudkan Kelestarian Ekonomi, Perlindungan Masyarakat Adat serta Dorong Investasi di Kawasan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil

AGRARIA.TODAY – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya menyelesaikan permasalahan legalisasi aset bagi masyarakat di kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil. Karena keadaan pesisir dan pulau-pulau kecil yang melibatkan pekerjaan lintas sektor, Kementerian ATR/BPN melakukan koordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) selaku salah satu pihak yang mempunyai kewenangan. Isu dan penyelesaian terkait pesisir dan pulau-pulau kecil juga menjadi salah satu isu utama dalam Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit 2022.

Wakil Menteri ATR/Wakil kepala BPN, Surya Tjandra yang juga selaku Ketua Pelaksana GTRA Summit 2022 menjelaskan bahwa GTRA Summit 2022 yang akan berlangsung pada Maret 2022 dilatarbelakangi oleh situasi tumpang tindih perizinan antara perizinan kawasan laut, kawasan hutan dan non-hutan, kawasan tambang, kawasan masyarakat adat, dan lain sebagainya. “Sehingga GTRA Summit 2022 ini mengusung tema besar Paduserasi Implementasi UUCK: Harmonisasi Tata Ruang, Reforma Agraria dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Tradisional dan Lokal,” jelasnya pada pertemuan dengan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono untuk mendalami GTRA Summit 2022 di Gedung Mina Bahari 4, Kantor KKP, Jakarta pada Jumat (21/01/2022).

Baca juga  Ke Jawa Timur, Presiden Groundbreaking Pabrik Smelter

Surya Tjandra juga menyebut tentang urgensi untuk mempertegas tata ruang laut dan tata ruang darat bersama KKP. Hal ini bertujuan agar kepastian izin dan hak dua kawasan tersebut menjadi jelas. “Dalam kegiatan ini, mengusung tiga fokus, yaitu kepastian hukum, penataan aset, dan penataan akses. Perlu adanya legalisasi aset sekaligus pemberdayaan. Kalau legalisasi aset saja tanpa adanya pemberdayaan maka tidak akan berkembang,” terang Surya Tjandra.

Surya Tjandra juga berkata bahwa ragam capaian mulai dari kepastian hukum hak atas tanah, pemberdayaan masyarakat, dan perizinan berusaha menjadi saling tersambung dengan peran dan pekerjaan utama dengan pihak KKP. “Rasanya ini kombinasi peluang-peluang antara mendorong investasi, menjaga ekologi kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil serta melindungi masyarakat khususnya masyarakat tradisional atau masyarakat adat yang berada dalam kawasan tersebut,” tutur Wamen ATR/Waka BPN.

Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono berkata KKP memang sangat perhatian untuk menjaga pulau-pulau di Indonesia. Ia menyebut bahwa terdapat satu kesatuan antara tugas dan fungsi antara Kementerian KKP dengan Kementerian ATR/BPN. “Kami dari KKP mengurusi perihal pesisir dan pulau-pulau kecil, dan untuk masalah sertipikasi berada di kewenangan Kementerian ATR/BPN,” ujarnya.

Baca juga  GISTARU Permudah Masyarakat dalam Mengetahui Informasi Terkait Penataan Ruang

Dalam hal ini, Sakti Wahyu Trenggono memberikan pandangannya terkait persoalan di kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil. Ia mengimbau agar langkah dan kebijakan yang diambil benar-benar berorientasi pada masyarakat sekitar pesisir dan pulau-pulau kecil. “Terkadang apa solusi yang menurut kita baik, ternyata tidak berdampak baik bagi masyarakat. Jadi fokus dan passion harus kepada manusia itu sendiri,” terang Menteri KKP.

Menteri KKP juga menyebut bahwa terkait pertemuan kali ini, KKP dan Kementerian ATR/BPN sudah satu visi dalam tujuan menyelesaikan persoalan di kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil. “Sejauh ini, apa yang sudah kita kerjakan ternyata sudah sesuai. Kita juga tetap concern kepada ekologi, bagaimana ekologi itu terus menjadi panglima,” ujarnya.

Turut hadir dalam pertemuan ini, Direktur Jenderal Penataan Agraria, Andi Tenrisau; Direktur Pemberdayaan Hak Atas Tanah Masyarakat, Andry Novijandri. Sementara itu, Menteri KKP didampingi oleh seluruh pejabat tinggi madya dan pratama di lingkungan Kementerian KKP. (AR/YS)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...