Terkini AgrariaPendaftaran Tanah serta Perbaikan Internal sebagai Upaya Meminimalisir Sengketa dan Konflik Pertanahan

Pendaftaran Tanah serta Perbaikan Internal sebagai Upaya Meminimalisir Sengketa dan Konflik Pertanahan

AGRARIA.TODAY – Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil bersama Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Surya Tjandra beserta Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI pada Selasa (18/01/2022). Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi II Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta ini membahas terkait Evaluasi Penanganan Permasalahan Pertanahan.

Membuka rapat, Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang mengatakan berbagai regulasi telah dibuat seperti Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja (UUCK) beserta turunannya dengan salah satu tujuannya yakni memberikan perlindungan secara adil atas kepemilikan hak atas tanah masyarakat. Namun, ia menyayangkan mengapa sengketa dan konflik pertanahan masih terjadi di lapangan, terlebih ada keterlibatan dari oknum internal Kementerian ATR/BPN.

“Rapat kerja kali ini menyimpan banyak harapan masyarakat melalui Komisi II DPR RI sebagai wakil dari masyarakat. Oleh sebab itu, untuk mengurangi sengketa dan konflik pertanahan yang utamanya disebabkan karena mafia tanah kita perkuat kerja sama melalui Panja Mafia Tanah sebagai salah satu upaya. Juga kami harap tidak lahir lagi oknum internal dari Kementerian ATR/BPN yang terlibat kasus mafia tanah,” imbau Ketua Komisi II DPR RI.

Baca juga  Makan Siang Bersama Pekerja Proyek, Presiden Jokowi Ajak Ngobrol dan Beri Sepeda

Dalam meminimalisir sengketa dan konflik pertanahan, Menteri ATR/Kepala BPN menyampaikan bahwa salah satu upayanya telah dilakukan pendaftaran tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Menurutnya, PTSL merupakan bentuk perbaikan yang dilakukan pada hulu permasalahan pertanahan, di mana hilirnya merupakan sengketa dan konflik.

“Persoalan di masa lalu banyak yang masih kurang sempurna sehingga banyak sengketa yang harus kami selesaikan. Oleh sebab itu, kita percepat pendaftaran tanah dan alhamdulillah hingga saat ini hampir 48 juta bidang tanah berhasil kita daftarkan kembali. Kalau tanah-tanah sudah terdaftar, maka sengketa akan berkurang,” terang Sofyan A. Djalil.

Terkait dengan keterlibatan jajaran internal Kementerian ATR/BPN pada kasus mafia tanah, Menteri ATR/Kepala BPN menegaskan sangat serius melakukan perbaikan internal dengan menindak tegas jajaran internal yang terlibat pada kasus mafia tanah. Hingga saat ini, terdapat 135 pegawai yang telah diberikan hukuman secara administratif. “Dengan perbaikan yang kami lakukan, alhamdulillah Kementerian ATR/BPN kini sudah lebih baik, ini adalah berkat kerja teman-teman dalam rangka memperbaiki diri, di samping tuntutan masyarakat yang semakin tinggi sekarang ini,” tutur Sofyan A. Djalil.

Baca juga  Payakumbuh Raih Penghargaan di IDUTEX 2024 Berkat Inovasi Pendidikan Vokasi

Lebih lanjut, Menteri ATR/Kepala BPN memaparkan hasil penyelesaian kasus pertanahan pada tahun 2021. Ia mengungkapkan terdapat 751 kasus yang diselesaikan, di mana 319 kasus yang dikategorikan sebagai K1 yang artinya penyelesaiannya bersifat final, kemudian 310 kasus yang dikategorikan sebagai K2 di mana memiliki arti belum dapat ditindaklanjuti keputusan penyelesaiannya karena terdapat syarat yang harus dipenuhi yang merupakan kewenangan instansi lain, dan terakhir 122 kasus yang dikategorikan sebagai K3 yang artinya tidak dapat ditindaklanjuti karena bukan kewenangan Kementerian ATR/BPN. (LS/RE)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...