Terkini AgrariaJaringan Perempuan Apresiasi DPR Sahkan RUU TPKS Menjadi RUU Inisiatif

Jaringan Perempuan Apresiasi DPR Sahkan RUU TPKS Menjadi RUU Inisiatif

AGRARIA.TODAY – Jaringan Pembela Perempuan Korban Kekerasan Seksual mengapresiasi DPR RI yang telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual menjadi RUU Inisiatif DPR RI. Perjalanan panjang selama delapan tahun memperjuangan RUU TPKS akhirnya menuai hasil yang membahagiakan, tidak hanya untuk korban kekerasan seksual tetapi juga untuk masyarakat Indonesia.

RUU inisiatif DPR adalah hasil perjuangan gerakan jaringan perempuan juga DPR untuk rakyat Indonesia terutama para korban beserta pendamping korban kekerasan seksual yang sangat membutuhkaan dan sudah menantikan RUU ini cukup lama. Adapun masukan kami setelah RUU TPKS disahkan menjadi RUU Inisiatif DPR RI adalah:

1.  Menderang pemerintah segera  menerbitkan Surat Perintah Presiden (Surppres) dan menyusun draf sandingan (Daftar Iinventaris Masalah) dengan  melibatkan partisipasi kelompok masyarakat sipil yang fokus dan bekerja untuk dan bersama korban.

Baca juga  Pasaman Implementasikan SPAB di Tengah Pandemi COVID-19

2. Proses pembahasan RUU TPKS oleh DPR dan Pemerintah harus dilakukan secara transparan, partisipatif, dan mengakomodir pengalaman  perempuan korban, kelompok rentan dan pendamping korban sebagai perempuan pembela hak-hak  asasi manusia dan hak perempuan.

3. Mengajak publik mengawal bersama-sama agar RUU TPKS dapat dibahas dan disahkan sesuai tujuan pembentukan RUU TPKS. Memastikan RUU ini tidak memasukkan isu-isu kesusilaan seperti perzinaan atau penyimpangan seksual atau sejenisnya yang tidak relevan. Sebab RUU TPKS adalah aturan khusus untuk merespon persoalan kekerasan seksual mulai dari pencegahan, penanganan-pendampingan hingga pemulihan korbannya. Pengaturan kesusilaan berpotensi memperkuat stigma serta reviktimisasi korban, membuat korban enggan melaporkan kasusnya untuk mendapatkan hak-hak dan keadilan, dan berpotensi menghapus impunitas para pelaku kekerasan seksual.

Demikian pers rilis ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama teman-teman jurnalis kami sampaikan terima kasih.

Baca juga  KPK Apresiasi Kemendes Soal Penyaluran BLT Dana Desa

Salam Perjuangan!!!
Jaringan Pembela Perempuan Korban Kekerasan Seksual

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...