Terkini AgrariaKetua Satgas: Kebijakan Penanganan COVID-19 Dinamis Menyesuaikan Ancamannya

Ketua Satgas: Kebijakan Penanganan COVID-19 Dinamis Menyesuaikan Ancamannya

AGRARIA.TODAY – Pemerintah Indonesia terus melakukan evaluasi demi meningkatkan efektifitas upaya penanganan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 atau COVID-19, khususnya varian baru Omicron, yang hingga saat ini sudah melanda berbagai negara di dunia termasuk Tanah Air.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Letjen TNI Suharyanto mengatakan bahwa hasil evaluasi penanganan COVID-19 yang dibahas dalam rapat terbatas setiap minggu itu tak jarang melahirkan kebijakan baru. Hal itu menurut Suharyanto disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya adalah karakteristik ancaman dari virus itu sendiri yang juga mengalami perubahan.

“Setiap minggu kita melaksanakan rapat kerja untuk evaluasi. Kemudian dilihat perkembangan ancamannya. Omicron ini kita evaluasi terus menerus sehingga kebijakannya pun berubah menyesuaikan dengan karakteristik ancamannya yang juga berubah-ubah,” jelas Suharyanto dalam ‘Rapat Evaluasi Pengendalian COVID-19 Pada Masa Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) dan Antisipasi Penyebaran Varian Omicron’ yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI (Menko PMK) Muhadjir Effendy di Kantor Kemenko PMK, Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (17/1).

Suharyanto menuturkan, adanya perubahan tentang penetapan masa karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dari 14 hari menjadi 10 hari merupakan bagian dari hasil evaluasi kebijakan sebelumnya.

Baca juga  Presiden Jokowi: Tidak Ada Tempat di Tanah Air bagi Terorisme

Aturan yang tertuang dalam Surat Edaran Ketua Satgas Nomor 3 Tahun 2022 itu diambil sebagaimana menurut hasil rapat terbatas dan melalui berbagai pertimbangan yang dirumuskan bersama para ahli.

Adapun dengan adanya perubahan kebijakan itu, Suharyanto meminta agar masyarakat dapat memahami dan segera menyesuaikan diri, sebab kebijakan itu diatur semata-mata agar virus tidak luas dan pertumbuhan ekonomi menjadi semakin baik.

“Tidak ada lagi kebijakan pembatasan negara yang masuk. Dulu kan kita mengenal semula 13 negara, kemudian 14 negara. Semula 14 hari karantina kemudian 10 hari. Nah sekarang 7 hari. Ini buktinya kita melakukan evaluasi kebijakan-kebijakan,” jelas Suharyanto.

“Tentunya supaya virusnya tidak menyebar, namun juga pertumbuhan ekonomi di negara kita bisa semakin baik,” imbuhnya.

Pada kesempatan sebelumnya, Menko PMK Muhadjir Effendy menyatakan bahwa pengendalian mobilitas masyarakat selama libur Nataru 2021-2022 dapat dilakukan dengan sangat baik. Adapun hal itu dapat dicapai atas kerjasama dan pelibatan seluruh unsur komponen bangsa meliputi TNI, Polri, Kementerian/Lembaga, pemerintah daerah dan tentunya kedisiplinan masyarakat.

Baca juga  Gedung Warkah BPN Kota Depok Segera Terwujud, Indra Gunawan Paparkan Manfaatnya

Keberhasilan untuk menjaga laju penularan COVID-19 itu menurut Muhadjir sekaligus menunjukkan bahwa seluruh komponen bangsa dapat bekerja sama dengan baik selama masa libur Nataru.

“Keberhasilan untuk menjaga laju COVID-19 juga menunjukkan bahwa Kementerian Lembaha, TNI, Polri, pemerintah daerah dan masyarakat dapat bekerja sama dengan baik selama Nataru 2021-2022,” kata Muhadjir.

Di sisi lain, tren kenaikan kasus positif pada masa Nataru 2021-2022 bersifat fluktuatif, akan tetapi secara umum dapat dikendalian dengan baik. Lebih lanjut, Muhadjir meminta agar seluruh unsur komponen bangsa dapat meningkatkan sinergitas untuk mengendalikan COVID-19 varian Omicron dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan pelaksanaan vaksinasi.

“Untuk menangani kasus Omicron, perlu langkah-langkah antisipasi lanjutan, antara lain terus memantau penerapan protokol kesehatan, penggunaan aplikasi PeduliLindungi, percepatan vaksinasi termasuk booster dan lain-lain,” pungkas Muhadjir.

Turut hadir dalam rapat tersebut Panglima TNI Andika Perkasa, Menteri Kominfo Jhony G Plate, Wamen Parekraf Angela H. Tanusoedibjo dan perwakilan Kementerian/Lembaga lainnya.

 

#SiapUntukSelamat
#KitaJagaAlamJagaKita
#BudayaSadarBencana
#BersatuLawanCOVID19
#AyoPakaiMasker
#AyoSegeraVaksin

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...