Terkini AgrariaPercepat Ekosistem Kendaraan Listrik, PLN Tambah 10 SPKLU di Indonesia Timur

Percepat Ekosistem Kendaraan Listrik, PLN Tambah 10 SPKLU di Indonesia Timur

Pada tahun ini, PLN mengalokasikan Rp 120 miliar untuk pembangunan infrastruktur kelistrikan demi mempercepat pembentukan ekosistem kendaraan listrik.

AGRARIA.TODAY – PT PLN (Persero) melakukan peresmian serentak 10 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara dan Papua. Adanya SPKLU di gerbang Indonesia Timur diharapkan dapat mempercepat terwujudnya ekosistem kendaraan listrik di Tanah Air.

Direktur Bisnis Regional Sulawesi, Maluku, Papua dan Nusa Tenggara (Sulmapana) PLN, Adi Priyanto mengatakan PLN berkomitmen penuh untuk mengambil peran utama dalam mewujudkan akselerasi penyediaan infrastruktur pengisian ulang kendaraan listrik.

“PLN mengajak dan membuka peluang seluas luasnya bagi seluruh pihak / Badan Usaha untuk dapat berkolaborasi bersama atau menjadi mitra dalam penyediaan SPKLU berbasis model bisnis sharing economy,” katanya di sela Peresmian Serentak SPKLU PLN se-Regional Sulmapana.

Adapun peresmian SPKLU di regional Sulmapana, digelar di Manado sebanyak 3 unit, Kendari dan Makassar (3 unit), Ambon (1 unit), Labuan Bajo (1 unit), Mataram (1 unit) dan Papua (1 unit).

Selanjutnya, adi menyatakan bahwa PLN juga akan menargetkan penambahan 14 SPKLU di regional Sulmapana.

“Di wilayah kerja Regional Sulmapana akan ada penambahahan SPKLU lagi sebanyak 14 unit, dengan rincian penambahan 2 – 3 lokasi SPKLU di masing-masing Wilayah,” terangnya.

Baca juga  Pengembangan dan Pembuatan Vaksin Harus Ikuti Prosedur dan Kaidah Ilmiah

Untuk mendukung ekosistem kendaraan listrik, PLN juga telah menyediakan fitur SPKLU yang terintegrasi pada aplikasi PLN Mobile. Para pengguna kendaraan listrik akan dapat dengan mudah menemukan lokasi SPKLU terdekat untuk melakukan pengisian energi/daya baterai kendaraan listriknya menggunakan SPKLU.

Selain itu, lanjut Adi, PLN juga akan memberikan berbagai program bundling. Nantinya, pelanggan yang membeli mobil listrik secara otomatis akan langsung mendapatkan paket pemasangan home charging, diskon tambah daya, pemasangan semua alat.

“Dengan pengisian melalui home charging yang kami pasang tersebut, PLN juga akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 30 persen pada pukul 22.00-05.00 sehingga pelanggan dapat menggunakan mobil dengan nyaman dan tenang keesokan harinya,” tambahnya.

Sampai dengan saat ini, PLN telah berhasil menyediakan SPKLU sebanyak 96 unit EV Charger di 74 lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia. Pada tahun ini, PLN mengalokasikan Rp 120 miliar untuk pembangunan infrastruktur kelistrikan dalam mempercepat pembentukan ekosistem kendaraan listrik.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey yang diwakili Asisten II  Praseno Hadi, mengatakan inisiatif PLN menghadirkan SPKLU patut diapresiasi. Hal ini secara tidak langsung memberi dorongan dan pengenalan infrastruktur kendaraan listrik kepada masyarakat.

Baca juga  Pemerintah Mulai Lakukan Tes Cepat dan Siapkan Jutaan Obat Covid-19

“Ini pengorbanan PLN, punya inisiatif mendukung ekosistem kendaraan listrik. Gubernur, Wagub, Sekda sangat mendukung dan mengapresiasi apa yang dilakukan PLN,” ujarnya.

Untuk mengakselerasi ekosistem kendaraan listrik di Sulawesi Utara, Pemprov Sulut mengkaji kemungkinan adanya insentif pajak kendaraan bermotor.

“Nanti kami juga bisa lakukan insentif pajak kendaraan bermotor. Tentu dengan koordinasi bersama DPRD,” tambahnya.

Selain itu, Wali Kota Manado Andrei Angouw mengapresiasi upaya PLN menghadirkan infrastruktur kendaraan listrik. Menurutnya, percepatan ekosistem kendaraan listrik bakal mendukung langit bersih di Bumi Nyiur Melambai.

“Kami pemerintah kota Manado mendukung penuh kebijakan ini, supaya udara kita lebih baik lagi,” ujarnya.

Di lokasi berbeda, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, mengatakan mendukung ekosistem kendaraan listrik nasional, sama dengan mendukung perekonomian daerah. Pasalnya, Sulawesi Tenggara diberkahi sumber daya nikel yang dimanfaatkan sebagai bahan baku baterai.

“Harapannya semoga SPKLU yang sudah ada, bisa bertambah di setiap kabupaten. Tidak perlu ragu melakukan sosialisasi kampanye kendaraan listrik, kami sepenuhnya mendukung,” katanya.

Latest Articles

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...