Terkini AgrariaGerak Cepat Pemerintah Tuntaskan Pemulihan Pascabencana Palu

Gerak Cepat Pemerintah Tuntaskan Pemulihan Pascabencana Palu

AGRARIA.TODAY – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Surya Tjandra mendampingi Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia, Ma’ruf Amin dalam rangka kunjungan kerja sekaligus meninjau progres pembangunan hunian tetap (huntap) pascabencana di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng). Mengawali agenda, Wamen ATR/Waka BPN mengikuti Rapat Penuntasan Pemulihan Pascabencana di Ruang Rapat Polibu Kantor Gubernur Sulteng pada Kamis (06/01/2022).

Rapat ini membahas solusi untuk menanggulangi berbagai tantangan yang dihadapi terkait pembangunan pengungsian huntap bagi Warga Terdampak Bencana (WTB). Pemerintah pun bergerak cepat untuk membangun pemukiman bagi para WTB. Sebelumnya, pada tanggal 28 Desember 2018 berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 369/516/DIS.BMPR-Q.ST/2018 telah ditetapkan lokasi huntap di Kota Palu seluas 560,93 Ha dan Kab. Sigi seluas 362 Ha. Kemudian tanggal 23 Desember 2019, Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sulteng menyerahkan lahan huntap seluas 250,61 Ha kepada Kementerian PUPR.

Baca juga  Upayakan Stabilitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Kesbangpol Kota Payakumbuh Gelar Rapat

Berdasarkan peraturan tersebut, dilakukan pembangunan Huntap Tondo I dengan luas lahan 45 Ha. Pembangunan huntap di area ini telah direalisasikan 100% dengan kapasitas sebanyak 1.611 unit. Namun, untuk Huntap Tondo II dengan luas lahan 65,30 Ha yang akan direncanakan akan dibangun 1.102 unit belum dapat direalisasikan. Untuk itu, Wapres meminta untuk menetapkan target penyelesaian sehingga pembangunan Huntap Tondo II dapat segera diselesaikan.

“Yang terkendala ini akan kita selesaikan secara cepat dengan alternatif pertama akan diselesaikan oleh gubernur dan wali kota paling lambat akhir Februari. Andai kata itu tidak clear, alternatif pembangunan sudah tersedia, yang tanahnya sudah tidak ada persoalan lahannya yaitu di Pombewe,” ujar Wapres.

Merespons hal tersebut Wamen ATR/Waka BPN, Surya Tjandra mengatakan bahwa hambatan-hambatan yang ada pada pembangunan hunian tetap khususnya dan pembangunan Sulteng dapat diselesaikan. “Pada umumnya hambatan ini dapat diselesaikan dengan cepat dan meminimalisir terjadinya masalah lain di kemudian hari, kita dapat menyelesaikan masalah bersama dan kawal secara efektif, agar apa yang diharapkan masyarakat bisa terwujud,” tuturnya.

Baca juga  Bertolak ke Kaltim, Presiden Akan Menuju Titik Nol Kilometer IKN

Dalam kesempatan tersebut, dilakukan juga penyerahan sertipikat tanah oleh Wapres kepada tiga orang perwakilan masyarakat terdampak bencana warga huntap. Adapun ketiga perwakilan penerima sertipikat adalah Rusli Longkang dari Kelurahan Balaroa, Andi Muhammad Djamil dari Kelurahan Petobo, dan Albar Alajai dari Desa Sidera, Sigi Biromaru.

Hadir pula dalam rapat tersebut, Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura; Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Teten Masduki; Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Suharyanto; Wamen Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), John Wempi Wetipo; serta Dirjen Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Embun Sari. (RE/RK)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...