Terkini AgrariaPerangi Mafia Tanah, Kementerian ATR/BPN Percepat Pendaftaran Tanah dan Kerja Sama dengan...

Perangi Mafia Tanah, Kementerian ATR/BPN Percepat Pendaftaran Tanah dan Kerja Sama dengan Aparat Penegak Hukum

AGRARIA.TODAY – Perang kepada mafia tanah terus dilakukan pemerintah. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan terus memerangi mafia tanah agar keberadaannya tidak tumbuh dan menutup ruang gerak mafia tanah. Upaya terus dilakukan Kementerian ATR/BPN dengan mempercepat pendaftaran seluruh bidang tanah dan bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum seperti Kepolisian RI, Mahkamah Agung, dan Komisi Yudisial.

Hal tersebut disampaikan oleh Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian ATR/BPN, Sunraizal dalam program “Ngopi Sore” bersama radio Sonora FM secara daring, Kamis (06/01/2022).

Sunraizal menuturkan dengan mendaftarkan seluruh bidang tanah, diharapkan dapat menekan ruang gerak mafia tanah. “Kenapa pendaftaran bisa menekan mafia, pertama ada titik koordinat, ada NIB (Nomor Induk Bidang tanah) kemudian terpetakan kita digitalisasi, dengan digitalisasi warkahnya tidak mudah hilang,” tuturnya.

Baca juga  Kemendag sosialisasikan IC-CEPA bagi pelaku usaha di Bali

Lebih lanjut, Irjen Kementerian ATR/BPN berkata selain mempercepat pendaftaran tanah juga akan tegas mendisiplinkan pegawai yang terbukti bekerja sama dengan mafia tanah. Dengan tindakan tegas akan menjadi bukti bahwa Kementerian ATR/BPN serius dalam memerangi mafia tanah.

“Kita juga mendisiplinkan, awas jangan macam-macam kalau mendaftarkan tanah di atas tanah orang lain atau berbuat curang ada Inspektorat Jenderal. Di internal sudah sampai 125 orang ditambah dalam proses sekarang ini sekitar 20 orang mulai dari hukuman berat, pemberhentian, penurunan pangkat sampai disiplin ringan,” ungkap Sunraizal.

Selain itu, ia menyampaikan mafia tanah adalah sekelompok orang yang berorganisir untuk menguasai tanah-tanah secara ilegal. Menurutnya kejahatan mafia tanah bersifat extraordinary, maka dari itu penanganannya diperlukan kerja sama dengan berbagai pihak.

“Kejahatan yang dilakukan seperti memalsukan girik, memalsukan AJB (Akta Jual Beli, red), membuat sertipikat palsu. Maka dari itu, penanganannya diperlukan kerja sama dengan berbagai pihak baik Kepolisian, Jaksa Agung, Mahkamah Agung, dan aparat penegak hukum lainnya,” pungkas Sunraizal. (JR/LS)

Baca juga  Jadi Wamendagri Sehari, Putri Otonomi Indonesia 2022 Tiba di Kantor Kemendagri

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...