Terkini AgrariaPotret Pemahaman Mahasiswa Terhadap Pemilu Serentak 2019

Potret Pemahaman Mahasiswa Terhadap Pemilu Serentak 2019

Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melaksanakan program rutin Kemendagri Media Forum yang mengangkat tema Tingkat Pemahaman Pemilih terhadap Pemilu 2019 yang dihadiri media dan pers di Kantor Pusat Kemendagri Jl. Medan Merdeka Utara No. 7 Jakarta Pusat, jumat (16/11/2018).

Acara tersebut menghadirkan narasumber Dian Permata, Peneliti dari Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD) dan dipandu langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar.

Pada Kesempatan tersebut, Bahtiar menyatakan bahwa hasil penelitian di lapangan yang dilakukan oleh lembaga – lembaga penggiat Pemilu diharapkan dapat memotret tingkat partisipasi masyarakat pada Pemilu 2019, terlebih targetan tingkat partisipasi pada Pemilu 2019 sebesar 77,5%.

Lebih lanjut Bahtiar menyampaikan bahwa peran Pemerintah dan pemerintah daerah dalam pelaksanaan sosialisasi dan pendidikan politik tegas dinyatakan dalam UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 434, dimana Pemerintah dan pemerintah daerah sifatnya wajib memberikan bantuan dan fasilitasi untuk kelancaran pelaksanaan tugas, wewenang dan kewajiban Penyelenggara Pemilu.

Baca juga  Puluhan Anak-anak Panti Sangat Bahagia di Ajak Buka Bersama oleh Pj Wali Kota

“Bagaimana tingkat pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap pelaksanaan Pemilu 2019. Sosialisasi dan pendidikan politik bagi pemilih sebenarnya bukan hanya tanggungjawab dari penyelenggara saja, tetapi tanggungjawab semua elemen bangsa, baik penyelenggara itu sendiri, Pemerintah, pemerintah daerah, partai politik, Ormas, termasuk juga media massa” ujarnya.

Dian Permata yang merupakan salah satu peneliti Sindikasi Pemilu dan Demokrasi memaparkan temuan – temuan penelitiannya dalam memotret tingkat pengetahuan dan pemahaman masyarakat, lebih khusus penelitiannya difokuskan bagi kalangan mahasiswa yang notabene sebagai kaum intelektual yang memiliki hak pilihnya pada Pemilu 2019.

Ia menyampaikan bahwa penelitiannya ini sebagai bagian dari partisipasi lembaga penggiat Pemilu dalam memproyeksikan tingkat pemahaman pemilih pasca disahkannya UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan pasca digelarnya Pilkada Serentak Tahun 2015, 2017, dan 2018.

“Harapannya ada nuansa lain pasca pelaksanaan Pilkada Serentak, terkait tingkat pengenalan, pengetahuan, dan pemahaman terhadap momentum maupun atribut – atribut kepemiluan dari mahasiswa yang kurang lebih sekitar 40 juta pemilih pada Pemilu 2019” ujarnya.

Baca juga  Kasih Sayang Nenek Motivasi Eusebius Lolonium Sukses Lulus IPDN

Dian Permata peneliti senior Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD) menyampaikan hasil penelitiannya di 3 daerah, yaitu di Riau, Sumatera Barat, dan Yogyakarta. Secara singkat disampaikan bahwa pengenalan responden cukup masih dikategorikan rendah terhadap waktu pencoblosan, UU Pemilu yang berlaku untuk Pemilu 2019, dan pengetahuan terhadap lembaga – lembaga Penyelenggara Pemilu.

Berdasarkan kajian penelitian tersebut, dian berpandangan perlu dilakukannya maping dari media/saluran yang lebih efektif digunakan dalam memberikan pengenalan, pengetahuan dan pemahaman bagi masyarakat.

“Saat ini sumber informasi yang paling efektif didapat masyarakat dalam mengetahui terkait pelaksanaan Pemilu Serentak 2019, pertama televisi, media massa, media on line, internet, media sosial, mulut ke mulut, media cetak dan stiker kpu” pungkasnya

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...