Terkini AgrariaMasuki Tahap Tes Wawancara dan Tes Kesehatan, Timsel Gelar Sosialisasi Teknis pada...

Masuki Tahap Tes Wawancara dan Tes Kesehatan, Timsel Gelar Sosialisasi Teknis pada Calon Anggota KPU-Bawaslu

AGRARIA.TODAY – Setelah melewati tahap tes administrasi, seleksi tertulis dan penulisan makalah, serta tes psikologi, bakal calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memasuki tahap tes wawancara dan tes kesehatan.

Guna kelancaran tahapan tersebut, Tim Seleksi (Timsel) menggelar sosialisasi teknis tes kesehatan dan tes wawancara secara virtual, Jumat (24/12/2021). Sosialisasi itu dihadiri oleh para peserta calon anggota KPU dan Bawaslu yang melaju pada tahap selanjutnya.

“Kita akan mulai melakukan wawancara non-stop dari tanggal 26 sampai dengan tanggal 30 (Desember). Tapi untuk masing-masing Bapak dan Ibu (peserta bakal calon) tentunya sudah ada jadwalnya masing-masing,” kata anggota Timsel Betti Alisjahbana.

Sebagaimana telah dijadwalkan, tes wawancara dilaksanakan pada Minggu hingga Kamis, tanggal 26-30 Desember 2021, di Ruang Sasana Bhakti Praja Gedung C Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat.

Baca juga  Pemerintah Optimistis 2021 Menjadi Titik Balik Penanganan Pandemi

Sementara untuk tes kesehatan dilaksanakan pada Senin-Kamis, tanggal 27-30 Desember 2021, di Ruang Medical Check Up (MCU) Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Jakarta Pusat.

Untuk tata tertib pelaksanaan tes wawancara dan tes kesehatan, peserta diwajibkan berpuasa dari pukul 22.00 hingga 08.00 WIB. Peserta juga wajib membawa bukti negatif hasil tes swab antigen atau tes PCR; menerapkan protokol kesehatan; berpakaian secara sopan; dan mengikuti pengarahan yang ditetapkan panitia.

Sementara itu, bagi peserta yang dinyatakan positif berdasarkan hasil tes swab antigen atau tes PCR, berlaku ketentuan tes wawancara dilaksanakan secara virtual dan tes kesehatan digeser menjadi Senin-Selasa, tanggal 3-4 Januari 2022.

Dalam mengikuti rangkaian tes, peserta dilarang membawa buku atau catatan ketika paparan untuk tes wawancara; membawa kamera; melakukan dokumentasi gambar atau video; mengaktifkan telepon genggam; membawa senjata api; keluar ruangan dan meninggalkan kursi tempat ujian kecuali memperoleh izin panitia; dan merokok.

Baca juga  Presiden Jokowi Panggil Prabowo Subianto dan Tokoh Lain ke Istana

“Sanksi, peserta yang terlambat pada saat dimulainya tes tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti tes dan dinyatakan gugur. Peserta yang tidak mematuhi ketentuan tata tertib pelaksanaan Tes Wawancara dan Tes Kesehatan dinyatakan gugur,” terang Betti.

Latest Articles

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...