Terkini AgrariaMendagri Minta Kepala Daerah Gunakan BTT dan Bansos untuk Percepatan Vaksinasi

Mendagri Minta Kepala Daerah Gunakan BTT dan Bansos untuk Percepatan Vaksinasi

AGRARIA.TODAY – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta kepala daerah untuk menggunakan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) dan Bantuan Sosial (bansos) dalam rangka percepatan vaksinasi.

“Selama ini ada keragu-raguan dari kepala daerah menggunakan BTT dan Bansos untuk penanganan pandemi dan percepatan vaksin. Selama itu tidak ada niat buruk ‘mens rea’ untuk merugikan negara, segera manfaatkan Bansos dan BTT untuk percepatan vaksinasi,” ungkap Mendagri dalam Rapat Koordinasi Strategi Percepatan Vaksinasi bersama Pemda dan Forkopimda Maluku Utara serta Kepala Daerah se-Maluku Utara di Hotel Sahid Bela, Ternate, Kamis (23/12/2021).

Mendagri menjelaskan, Menteri Keuangan sudah mengeluarkan aturan, yaitu 8 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) dapat digunakan untuk penanganan pandemi Covid-19.

“Penambahan anggaran itu nantinya untuk penanganan Covid-19, dukungan vaksinasi, dukungan kelurahan untuk PPKM, insentif tenaga kesehatan, dan belanja kesehatan lainnya serta kegiatan prioritas yang ditetapkan pemerintah,” urai Mendagri.

Dalam sisa 7 hari menjelang berakhirnya tahun 2021, demi tercapainya target 70 persen pelaksanaan vaksinasi, Mendagri melihat masih ada sisa anggaran dari APBD yang bisa dialokasikan untuk percepatan vaksin. Karena itu, Mendagri meminta para kepala daerah agar menugaskan Sekda dan Kepala BPKAD untuk mengecek sisa anggaran setelah refocusing 8 persen DBH dan DAU.

Baca juga  Menteri ATR/Kepala BPN Terima Audiensi dari Yayasan Generasi Lintas Budaya

“Ini bisa digunakan untuk percepatan penanganan pandemi Covid-19. Pos lainnya bisa dipakai itu dari BTT dan Bansos,” tambahnya.

Pos BTT dan Bansos juga dapat digunakan untuk memancing warga agar datang dan bersedia untuk divaksin, misalnya dengan diberikan kompensasi berupa hadiah atau doorprize. “Penggunaan BTT sudah saya buatkan Surat Edaran per tanggal 16 Desember 2021 tentang Dukungan Percepatan Vaksinasi dan Pembayaran Tenaga Kesehatan pada APBD Tahun Anggaran 2021,” imbuh Mendagri.

Lebih lanjut, Mendagri menjelaskan, penggunaan dana untuk percepatan cakupan vaksinasi agar dikoordinasikan dengan pihak terkait, baik secara internal yaitu inspektorat daerah, maupun secara eksternal yaitu DPRD, BPKP, dan Aparat Penegak Hukum (APH).

“Pelaksanaan percepatan cakupan vaksinasi tersebut mengutamakan integritas dan tidak memiliki unsur niat yang tidak baik (mens rea) yang menguntungkan diri sendiri atau pun pihak lain,” tegas Mendagri.

Lebih lanjut, Mendagri menekankan, Surat Edaran Mendagri bisa jadi payung hukum untuk tidak lagi ragu menggunakan sisa pos BTT dan Bansos untuk mendukung pelaksanaan vaksinasi.

“Untuk alokasi anggaran Bansos, Maluku Utara dianggarkan sebanyak Rp 10,24 miliar dalam catatan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Kemendagri, baru direalisasikan sebanyak Rp 2,9 miliar. Masih ada sisa Rp 7 miliar lebih,” urai Mendagri.

Sementara dari pos anggaran BTT, sambung Mendagri, Maluku Utara menganggarkan sebesar Rp 30 miliar, dan sudah terpakai sebanyak Rp 24,9 miliar. Sisa dana Bansos dan BTT tersebut diharapkan dapat digunakan untuk percepatan vaksinasi, baik yang dilakukan TNI-Polri ataupun Dinas Kesehatan, lewat pembagian paket Bansos dan BTT dari anggaran ini.

Baca juga  Refleksi Reforma Agraria, Atasi Ketimpangan Hak Demi Wujudkan Kepastian Hukum Pertanahan dan Kemakmuran Rakyat

“Sebagian bisa dipakai. Mungkin bisa ada 10 paket umroh. 1 paket umroh dari Gubernur di daerah yang paling rendah. Atau yang lain bentuknya berupa Sembako. Daripada jadi SiLPA yang kemudian di-carry over ke tahun berikutnya, lebih baik digunakan untuk program superprioritas (penanganan Covid-19 dan percepatan vaksin),” beber Mendagri.

“Kita perlu gotong royong dalam rangka percepatan vaksinasi. Saya mohon betul semua daerah bisa bergerak,” tandasnya.

Sementara itu, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Asintel Kejati) Maluku Utara Efrianto yang hadir dalam Rakor tersebut merespons paparan Mendagri dengan dukungan terhadap program percepatan vaksinasi Pemerintah.

“Terkait optimalisasi vaksinasi di Malut, dengan keterbatasan Kejati, kami mendukung pelaksanaan vaksin, mendorong Pemda dan Forkopimda untuk mensukseskan vaksin. Kami selalu sosialisasi pelaksanaan vaksin,” ujar Efrianto.

“Terkait penggunaan dana penanganan Covid, kita adakan pendampingan kepada satuan kerja terkait. Pengelola dana Covid, kami tentu lebih mengutamakan preventif, tidak melakukan represif atas laporan pengaduan. Selama tidak ada tindakan curang atau perbuatan melawan hukum,” tandasnya.

Latest Articles

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...