Terkini Agraria: Gunung Semeru Naik Level III, PVMBG Minta Aktivitas di Wilayah Tenggara...

[Update]: Gunung Semeru Naik Level III, PVMBG Minta Aktivitas di Wilayah Tenggara Hingga Besuk Kobokan Dihentikan Sementara

AGRARIA.TODAY – Peningkatan status Gunung Semeru dari level II atau ‘waspada’ menjadi level III atau ‘siaga’ perlu menjadi perhatian, mengingat Awan Panas Guguran (APG) masih berpotensi terjadi.

Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Andiani mengatakan, peningkatan status Gunung Semeru itu diikuti dengan perluasan area cakupan terdampak material vulkanik di wilayah tenggara yang meluas ke sisi barat dan timur dari jalur aliran lava utama di Besuk Kobokan. Oleh sebab itu, PVMBG meminta agar seluruh aktivitas di sepanjang jalur itu agar dihentikan dan dikosongkan sejauh 13 kilometer dari puncak.

“Masih ada potensi terjadinya APG dan gempa-gempa di permukaan. Kami meminta agar seluruh aktivitas masyarakat di sisi tenggara hingga Besuk Kobokan ditiadakan untuk sementara waktu,” ujar Andiani dalam media daring, Jumat (17/12).

Baca juga  Di DPR, Mendagri Beberkan Arah Kebijakan, Rencana Program dan Anggaran Berdasarkan Pagu Indikatif Tahun 2022

Andiani menambahkan, untuk upaya percepatan penanganan bencana APG Gunung Semeru seperti pembersihan material vulkanik, pembukaan jalan, evakuasi dan pemulihan sarana dan prasarana oleh seluruh stakeholder gabungan masih memungkinkan untuk dilakukan, namun seluruh tim yang bertugas harus selalu berkoordinasi dengan Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Gunung Semeru.

“Rescue terbatas masih dimungkinkan namun tetap harus berkoordinasi dengan pos pantau. Upaya-upaya pemulihan lainnya masih memungkinkan namun terbatas dan harus berkoordinasi dengan Pos Pengamatan Gunung Api,” tutup Andiani.

Lebih lanjut, Andiani juga meminta kepada seluruh masyarakat di sekitar Gunung Semeru agar selalu memperbarui informasi terkait perkembangan dan kenaikan level Gunung Semeru melalui PVMBG, Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Gunung Semeru, BNPB, BPBD setempat dan instansi terkait lainnya. Dia berharap agar masyarakat tidak terpancing dengan isu dan kabar yang tidak benar yang disebarkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Baca juga  TKI diculik kelompok bersenjata di Lahad Datu Sabah Malaysia

 

#SiapUntukSelamat
#KitaJagaAlamJagaKita
#BudayaSadarBencana
#BersatuLawanCovid19
#AyoPakaiMasker
#AyoSegeraVaksin

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...