Terkini Agraria: Frekuensi Aftershock Gempabumi M 7,4 Menurun, Masyarakat Bisa Beraktiftas Seperti Biasa

[Update]: Frekuensi Aftershock Gempabumi M 7,4 Menurun, Masyarakat Bisa Beraktiftas Seperti Biasa

AGRARIA.TODAY – Gempabumi susulan atau aftershock yang terjadi paska gempabumi magnitudo 7.4 di Flores Timur pada Selasa (14/12) lalu hingga hari ini, Jumat (17/12) telah mencapai 663 kali.

Koordinator Bidang Mitigasi Gempa Bumi dan Tsunami, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Daryono mengatakan bahwa rentetan gempabumi susulan itu menunjukkan tren penurunan baik intensitas maupun frekuensi, namun masyarakat tetap diminta untuk waspada. Gempabumi susulan merupakan fenomena yang lazim setelah terjadi gempabumi besar.

“Sudah 663 kali gempabumi susulan. Masyarakat diharapkan tidak terlalu khawatir, tapi tetap waspada. Itu merupakan fenomena yang lazim terjadi setelah terjadi gempabumi besar,” jelas Daryono.

“Frekuensi dari aktivitas gempabumi susulan itu sudah menurun,” imbuhnya.

Gempabumi yang berpusat di 7.59 LS dan 122.24 BT itu sebelumnya dirasakan kuat oleh masyarakat di 18 kabupaten di 3 provinsi, meliputi 9 kabupaten di Nusa Tenggara Timur, 3 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan dan 6 kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara.

Baca juga  865 Unit Rumah Terendam Banjir di Kabupaten Toli-toli

Gempabumi yang diikuti dengan adanya peringatan dini tsunami dari BMKG itu juga membuat sebagian warga di Kabupaten Kepulauan Selayar trauma karena teringat tentang gempabumi kuat yang terjadi pada 12 Desember 1992, dan memicu terjadinya gelombang tsunami yang juga berdampak di Kepulauan Selayar.

Faktor psikologis ini menimbulkan kekhawatiran warga, sehingga sebanyak 5.064 jiwa memilih mengungsi ke lokasi yang lebih aman.

Laporan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kepulauan Selayar, beberapa warga hingga hari ini masih memilih tinggal di tenda-tenda darurat yang dibangun menggunakan terpal.

Dengan adanya hasil monitoring gempa susulan dari BMKG tersebut, diharapkan masyarakat terdampak tidak terlalu khawatir dan optimis kondisi segera pulih. Seiring dengan peluruhan energi paska gempa, diharapkan seluruh aktivitas masyarakat dapat segera kembali seperti semula.

#SiapUntukSelamat
#KitaJagaAlamJagaKita
#BudayaSadarBencana
#BersatuLawanCovid19
#AyoPakaiMasker
#AyoSegeraVaksin

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...