Terkini AgrariaKerja Sama Kementerian ATR/BPN dengan Kementerian Agama, Wujudkan Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf

Kerja Sama Kementerian ATR/BPN dengan Kementerian Agama, Wujudkan Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf

AGRARIA.TODAY – Sebagai upaya percepatan sertipikasi tanah wakaf, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Kementerian Agama sepakat menandatangani nota kesepahaman sertipikasi tanah wakaf. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (15/12/2021) bertempat di Hotel Sultan Jakarta.

Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil, berkata bahwa tanah wakaf merupakan salah satu fokus pemerintah sehingga dilakukan kerja sama sebagai upaya percepatan pendaftaran tanah wakaf. “Sewaktu saya ditugaskan menjadi Menteri ATR/Kepala BPN, kita bereskan peraturan Menteri terkait tanah wakaf,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sofyan A. Djalil menjelaskan bahwa beberapa perubahan peraturan tanah wakaf itu, mulai dari semua bentuk hak boleh diwakafkan hingga perkara nazhir. Sebagai keterangan, nazhir adalah pihak yang menerima harta benda wakaf dari wakif, pihak yang mewakafkan harta benda miliknya untuk dikelola dan dikembangkan sesuai peruntukannya.

Baca juga  Gandeng KPK dan BPN, PLN Berhasil Amankan Aset Negara Lebih Dari Rp 2 Triliun Lewat Sertifikasi Tanah

“Dahulu, persyaratan nazhir ialah harus dari Badan Wakaf Indonesia (BWI), sedangkan BWI tak seluruh tempat ada. Oleh karena itu, jika belum ada nazhir, boleh ditunjuk nazhir sementara, biasanya pengurus masjid siapa saja. Ada juga masalah asal-usul tanah wakaf yang sudah lama dan susah untuk pengumpulan buktinya. Namun setelah ada perubahan, sekarang minimal 2 saksi terkait tanah wakaf maka tanah sudah bisa kita daftarkan,” jelas Menteri ATR/Kepala BPN.

Sofyan A. Djalil berujar bahwa saat ini, Kementerian ATR/BPN mencatat sebanyak kurang lebih 182.000 tanah wakaf telah terdaftar. Ia berharap melalui kerja sama antara dua pihak ini naka integrasi data dapat terkoneksi. “Karena sudah terdaftar, tinggal kita koneksikan dengan Sistem Informasi Wakaf (SIWAK) sehingga dapat dikontrol oleh Kementerian Agama,” kata Sofyan A. Djalil.

Sofyan A. Djalil juga berharap bahwa dengan adanya penandatanganan nota kesepahaman ini, baik pihak Kementerian ATR/BPN maupun Kementerian Agama, akan semakin cepat dalam mendaftarkan tanah wakaf. “Kita akan bekerja lebih cepat lagi sehingga harta Tuhan ini dapat kita daftarkan dan kelola dengan baik,” ujarnya.

Baca juga  Social Distancing : Surat ke Kementerian ATR/BPN dapat Dikirim Secara Online

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, berkata bahwa kerja sama terkait percepatan pendaftaran tanah wakaf ini sebagai bukti bahwa pemerintah hadir untuk mengurus kepentingan umat, khususnya dalam bidang pengelolaan tanah wakaf. “Kami berharap kerja sama ini sebagai percepatan pendaftaran tanah wakaf, bagaimana harta Allah bisa dikelola dengan baik dan bermanfaat bagi umat,” tutur Yaqut Cholil Qoumas. (AR/LS)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...