Terkini AgrariaMenuju GTRA Summit Wakatobi 2022, Fokuskan Solusi atas Isu Reforma Agraria, Tata...

Menuju GTRA Summit Wakatobi 2022, Fokuskan Solusi atas Isu Reforma Agraria, Tata Ruang, dan Perlindungan Hak Masyarakat

AGRARIA.TODAY – Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit Wakatobi 2022 semakin di depan mata. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebagai penyelenggara GTRA Summit Wakatobi 2022 terus melakukan pembahasan terkait permasalahan-permasalahan yang berkenaan dengan keselarasan kebijakan seputar Reforma Agraria, harmonisasi tata ruang, serta perlindungan hak masyarakat adat, tradisional, dan lokal. Hal ini sebagai upaya agar GTRA Summit Wakatobi 2022 menjadi forum yang memberikan solusi atas permasalahan tumpang tindih kebijakan yang menjadi salah satu penghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Surya Tjandra, menjelaskan bahwa GTRA Summit 2022 akan mengusung beberapa isu dan pembahasan. Isu-isu tersebut terbagi dalam beberapa rangkuman isu utama, di antaranya akselerasi penataan aset pulau-pulau kecil dan pulau kecil terluar; legalisasi aset permukiman masyarakat di atas air; implementasi Hak Pengelolaan (HPL) bagi masyarakat hukum adat; dan konsolidasi tanah di kawasan pesisir. “Seperti sertipikasi tiga pulau kecil terluar yang masih tersangkut dengan masyarakat adat, tentunya kita akan kerja sama dengan pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk bersama memberikan penjelasan kepada masyarakat adat,” terang Surya Tjandra dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan GTRA Summit Wakatobi 2022, bertempat di Ritz Carlton Kuningan, Jakarta pada Selasa (14/12/2021).

Baca juga  Temui Jaksa Agung untuk Pemberantasan Mafia Tanah, Menteri Nusron: Hadirkan Keadilan dan Pemerataan bagi Bangsa Indonesia

Surya Tjandra juga berharap bahwa saat GTRA Summit Wakatobi 2022 nanti, sudah ada kesepakatan antar-Kementerian/Lembaga (K/L) terkait permasalahan-permasalahan yang telah dibahas dalam serangkaian persiapan kegiatan. “Jadi, nanti kita bicara dari pembahasan masalah beserta solusinya. Ketika di Summit nanti, kita sudah bicara di tahap bagaimana ke depannya, bukan bicara soal permasalahannya lagi. Kita selesaikan permasalahan sebelum GTRA Summit 2022 berlangsung,” pungkasnya.

Direktur Jenderal Penataan Agraria, Andi Tenrisau yang hadir secara daring, menuturkan paparannya secara singkat terkait isu utama GTRA Summit. Ia menjelaskan bahwa masing-masing kelompok kerja dapat mengusung isu utama yang terbagi dalam sinkronisasi kebijakan tata ruang, kawasan hutan, dan hak atas tanah; penataan aset untuk pulau-pulau kecil, wilayah pesisir, dan pulau kecil terluar beserta pengendalian; hingga penataan aset bagi masyarakat hukum adat, tradisional, dan lokal. “Bagaimana kita bisa menginventarisir isu yang objek dan subjek berkaitan dengan penataan aset dan penataan akses,” jelas Dirjen Penataan Agraria.

Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Suyus Windayana yang juga hadir secara daring mengemukakan bahwa bahasan terkait sertipikasi hak atas tanah bagi masyarakat yang tinggal di perairan akan menjadi relevan. Hal ini karena sesuai dengan PP Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah yang juga membahas hal tersebut. “Sebelumnya saya sudah diskusi dengan pihak KKP, nanti kita akan buat mekanisme terkait ini. Intinya, kita mengupayakan sertipikasi hak atas tanah bagi masyakat di wilayah perairan,” ujar Suyus Windayana.

Baca juga  Kontribusi Pertanahan dan Tata Ruang dalam Menjaga Kedaulatan Indonesia

Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, KKP, Muhammad Yusuf, menuturkan bahwa selama ini pihaknya ikut memfasilitasi penetapan dan identifikasi masyarakat hukum adat di daerah perairan bersama pemerintah daerah. “Kita teguhkan masyarakat hukum adat melalui penetapan bupati atau wali kota. Bukan menguasai, tapi dapat diakui haknya untuk mengelola wilayah laut,” tuturnya.

Turut hadir dalam diskusi ini, Sekretaris Direktorat Jenderal Penataan Agraria, Awaludin; Direktur Penatagunaan Tanah, Sukiptiyah; Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan, dan Wilayah Tertentu, Asnawati; Direktur Landreform, Sudaryanto; Direktur Pemberdayaan Hak Atas Tanah Masyarakat, Andry Novijandri. (AR/RK)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...