Terkini AgrariaTerima Sertipikat Tanah, Masyarakat Wonosobo Percaya Kemudahan Proses PTSL

Terima Sertipikat Tanah, Masyarakat Wonosobo Percaya Kemudahan Proses PTSL

AGRARIA.TODAY – Sulitnya kepengurusan sertipikat tanah kerap kali membuat masyarakat enggan mendaftarkan tanahnya. Mereka kadang membiarkan asetnya tanpa memiliki bukti hukum. Namun, hal itu sekarang ditepis dengan adanya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Berhasil menerima sertipikat tanah dari program PTSL, Sukirno (51), warga asal Desa Timbang, Kabupaten Wonosobo yang berprofesi sebagai supir ini, membagikan kisahnya mengurus tanah warisan orang tua hingga memperoleh sertipikat tanah. Ia bercerita saat menghadiri pembagian sertipikat tanah kepada 100 orang masyarakat di Gedung Sasana Adipura, Wonosobo, Minggu (12/12/2021).

“Setelah mendapatkan sertipikat tanah ini, saya merasa senang dan tenang karena saya telah mendapatkan bukti hukum atas hak tanah saya. Prosesnya sangat cepat, hanya satu bulan lebih sedikit,” ungkap Sukirno.

Baca juga  Pastikan Permasalahan Masyarakat Selesai, Menteri ATR/Kepala BPN Kunjungi Kabupaten Bangli

Sukirno mengungkapkan bahwa dahulu, dia sempat mengira kalau mengurus sertipikat tanah itu sulit dan prosesnya tidak mudah. Jadi, dia merasa tidak tertarik untuk mendaftarkan tanahnya. Kemudian, setelah mendapat informasi dari kepala desa mengenai pembuatan sertipikat tanah dari program PTSL, dia baru tertarik.

“Akhirnya saya daftarkan juga tanah warisan orang tua saya. Saya akan simpan sertipikat tanah ini untuk diwariskan ke anak saya,” tegas Sukirno.

Dalam kesempatan yang sama, Yasin (24), salah seorang warga asal Desa Purwojati yang berprofesi sebagai tukang reparasi telepon seluler, mengatakan bahwa proses mendapatkan sertipikat tanah sangat cepat dan mudah. Awalnya dia mendapat info dari perangkat desa terkait program PTSL.

“Saya pun tertarik untuk mengikutinya dan prosesnya sekitar satu bulan. Sertipikat tanah ini rencananya akan saya gunakan sebagai modal untuk mengembangkan usaha saya,” ungkap Yasin. (NA/FM/RM)

Baca juga  Pemko Payakumbuh Undang Auto 2000 Berikan Pelatihan bagi Pengemudi

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Latest Articles

Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah

Agraria.today | Jakarta - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap...

Lebih dari 1.000 Hektare Sawah Terdampak Bencana Pulih, Ketahanan Pangan Makin Terjamin

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Buka Forum Bakohumas 2026, Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik

Agraria.today | Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria...

Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya

Agraria.today | Jakarta - Masyarakat kini bisa memastikan kesesuaian...

Siapkan Ketersediaan SDM yang Berintegritas, Sekjen ATR/BPN Minta Dukungan Komisi II DPR RI dalam Transformasi STPN

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Mendagri Tegaskan Pemerintah Siap Perkuat Pengawasan dan Optimalisasi Dana Otsus

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad...

Related Articles

Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah

Agraria.today | Jakarta - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang mulai berjalan sejak 2017, telah berhasil mendaftarkan tanah secara masif. Dari total bidang...

Buka Forum Bakohumas 2026, Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik

Agraria.today | Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, secara resmi membuka Forum Badan Komunikasi...

Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya

Agraria.today | Jakarta - Masyarakat kini bisa memastikan kesesuaian data sertipikat tanah secara lebih mudah tanpa harus datang ke Kantor Pertanahan. Melalui layanan digital...