Terkini AgrariaKemendagri Dorong Pemda Inventarisasi dan Evaluasi Hambatan Pengelolaan Informasi Publik di Daerah

Kemendagri Dorong Pemda Inventarisasi dan Evaluasi Hambatan Pengelolaan Informasi Publik di Daerah

AGRARIA.TODAY – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk segera menginventarisasi dan mengevaluasi hambatan pengelolaan informasi publik di daerah. Hal itu perlu dilakukan guna menghadirkan kualitas pelayanan informasi yang lebih baik dan dapat memenuhi hak masyarakat dalam memperoleh informasi.

Demikian disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan saat membacakan sambutan Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro pada Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Tahun 2021 di Luminor Hotel, Jakarta, Kamis (2/12/2021).

Dalam sambutan yang dibacakan tersebut, dia menekankan agar Pemda memberikan perhatian bagi keterbukaan informasi publik. Hal itu mengacu pada amanat Pasal 28F UUD 1945 yang berbunyi, “Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.”

Baca juga  Masyarakat Kota Ternate Rasakan Guncangan Gempa M6,1

“Dalam pengelolaan informasi publik di daerah, banyak tantangan dan hambatan yang dihadapi oleh pemerintah daerah, baik tantangan dan hambatan secara internal maupun eksternal, yang perlu mendapatkan perhatian dan dukungan, baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” ujarnya.

Kemudian ia menjabarkan, secara internal, tantangan dan hambatan yang dialami dalam pengelolaan informasi publik antara lain: masih belum maksimalnya komitmen pimpinan dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik dan masih rendahnya kapasitas sumber daya manusia pengelola layanan informasi publik.

Tak hanya itu, masih adanya keterbatasan alokasi anggaran kegiatan pengelolaan informasi publik dan belum memadainya sarana dan prasarana pendukung pelayanan informasi publik juga menjadi kendala internal.

Adapun secara eksternal, kendala yang dihadapi berupa minimnya partisipasi masyarakat dalam mengawal keterbukaan informasi publik dan memberikan saran dan masukan bagi kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah. Persoalan lainnya yaitu terkait kemajuan teknologi informasi sebagai sumber informasi masyarakat. Dalam konteks ini, kehadiran teknologi kerap disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan hoaks dan menggiring pemikiran masyarakat agar kontra terhadap kebijakan pemerintah.

Baca juga  Presiden Akan Groundbreaking Kawasan Industrial Park Indonesia di Kalimantan Utara

Karena itu, selain Pemda, stakeholder di tingkat pemerintah pusat diminta untuk secara bersama-sama mengevaluasi dan mencari solusi atas persoalan yang ada.

“Pada kesempatan yang baik ini, Kementerian Dalam Negeri selaku koordinator pembina dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah mengajak stakeholder terkait, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Komisi Informasi Pusat untuk bersama-sama mencari solusi bagi permasalahan yang dihadapi,” pesannya.

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...