Terkini AgrariaLahirnya Reforma Agraria bagi Kesejahteraan Masyarakat Indonesia

Lahirnya Reforma Agraria bagi Kesejahteraan Masyarakat Indonesia

AGRARIA.TODAY – Setelah Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, pelaksanaan Reforma Agraria masih terus berjalan hingga saat ini. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebagai pengelola pertanahan dan tata ruang di Indonesia, sigap untuk menangani Program Strategis Nasional (PSN) dalam nawacita yang telah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo. Upaya-upaya untuk mempercepat implementasi Reforma Agraria di Indonesia terus dilaksanakan, khususnya dalam upaya menyejahterakan masyarakat Indonesia.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Surya Tjandra, yang menghadiri acara Kelas Kader Bangsa Pancasilanomics Academy Batch II. Kegiatan ini diselenggarakan oleh SIGMAPHI Policy Reserch and Data Analysis dengan tema “Reforma Agraria dan Desa Industri” melalui daring, Kamis (02/12/2021).

“Arah kebijakan dari Reforma Agraria ini sangat jelas, yakni untuk tercapainya kepastian dan perlindungan hukum, serta keadilan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia. Tujuan utamanya juga untuk mengatasi ketimpangan sehingga dalam nawacita, Presiden mencantumkan target 9 juta hektare untuk mewujudkan Reforma Agraria,” jelasnya.

Baca juga  Payakumbuh Segera Miliki GOR Type B, Jum’at Lusa Peletakan Batu Pertama

Surya Tjandra lebih lanjut menuturkan, jika kehadiran negara secara berkelanjutan menjadi sangat penting dalam melakukan peruntukan, penggunaan, penyediaan, dan pemeliharaan tanah. Ia menjelaskan kepada aspek penyediaan, merupakan kebutuhan dari masyarakat sehingga tugas dari pemerintah ialah untuk mendistribusikan tanah kepada masyarakat yang membutuhkan serta menyejahterakannya.

“Istilahnya itu, negara harus mencari tanah dan mendistribusikannya atau membagikannya kepada masyarakat yang membutuhkan. Itu ialah mimpi besar dari UUPA Tahun 1960 Pasal 2 Ayat 2. Persoalannya ialah subjeknya ada, tetapi tanah yang mau dibagikan ini masih menjadi perdebatan sehingga ini yang ingin diatasi melalui program Reforma Agraria,” ujarnya.

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN juga mengatakan bahwa mewujudkan program Reforma Agraria ini, harus keseluruhan pemerintahan bergerak. Jika satu saja tidak bergerak, tidak akan bisa bergerak maju. “Persoalan yang terjadi dalam program Reforma Agraria harus didukung oleh kementerian lain yang terkait dan saling terkoneksi. Jika hanya salah satunya saja, sulit untuk berjalan. Memang pekerjaan PSN ini memberikan tantangan tersendiri kepada Kementerian ATR/BPN untuk tuntas dalam mengerjakan tugas besar ini,” ungkapnya.

Baca juga  Kemendes Gelar Forum Tematik Bakohumas

Ia menuturkan juga bahwa upaya merangkum permasalahan Reforma Agraria yang terjadi melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit. Hal ini merupakan wujud kerja sama dan kolaborasi antar-pemangku kepentingan lainnya, dalam percepatan Reforma Agraria untuk menyelesaikan isu-isu terkait proses sinkronisasi penataan aset dan penataan akses, serta upaya dalam terobosan terhadap penyelesaian tumpang-tindih perizinan, tata ruang, serta kawasan hutan yang rencananya akan dilaksanakan pada 10 s.d. 13 Maret 2022 di Wakatobi. (TA/FZ)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...