Terkini AgrariaWorkshop Pemanfaatan Tanah Pemerintah Tahun 2018 Resmi Dibuka

Workshop Pemanfaatan Tanah Pemerintah Tahun 2018 Resmi Dibuka

Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Himawan Arief Sugoto membuka Workshop Pemanfaatan Tanah Pemerintah Tahun 2018 di Hotel Grand Mahakam, Jakarta, Selasa (13/11). Workshop tersebut berlangsung selama dua hari, tanggal 13-14 November, dengan mengangkat tema “Hakikat Pemanfaatan Tanah Instansi Pemerintah Dilema antara Hak Pengelolaan dan Hak Pakai.”

Sebagai negara yang sejahtera (welfarestate), Indonesia wajib melakukan pembangunan nasional untuk mencapai sebesar-besar kemakmuran rakyat serta menumbuhkembangkan perekonomian. “Maka perlu membentuk kerja sama pemanfaatan tanah pemerintah yang tetap memperhatikan prinsip hak menguasai negara,” ujar Himawan Arief Sugoto, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN saat membuka acara tersebut.

Lebih lanjut Himawan Arief Sugoto mengatakan bahwa Fungsi Hak Pengelolaan (HPL) harus dibagi ke dalam 2 fungsi yaitu fungsi publik dan fungsi privat. “Sebagaimana diatur dalam pasal 2 Undang-Undang Pokok Agraria yaitu hak menguasai negara, hak menguasai negara yang dimaksud untuk menjamin masalah kebutuhan sosial,” ujarnya.

Baca juga  KPK imbau Dirut PTPN III menyerahkan diri

Workshop tersebut diikuti oleh 85 orang peserta, terdiri 49 orang pejabat dan Staf Kantor Pusat Kementerian ATR/BPN, 19 orang pejabat struktural dari Kantor Pertanahan Kab/Kota di lingkungan Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten, dan 17 orang peserta eksternal terdiri dari Kementerian Sekretariat Negara, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, PT Pertamina, PT Pelindo II, SKK Migas, PT PLN, PT KAI, Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPKK), Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK), Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Transportasi dan Badan Pengusahaaan Batam.

Tujuan kegiatan ini membahas mengenai pemanfaatan tanah instansi pemerintah, khususnya terkait Hak Pakai dan Hak Pengelolaan. “Diharapkan dapat diperoleh masukan dan saran konstruktif sehingga kebijakan di bidang pemanfaatan tanah pemerintah menjadi tepat dan terarah,” pungkas Himawan Arief Sugoto.

Latest Articles

Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah

Agraria.today | Jakarta - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap...

Lebih dari 1.000 Hektare Sawah Terdampak Bencana Pulih, Ketahanan Pangan Makin Terjamin

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Buka Forum Bakohumas 2026, Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik

Agraria.today | Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria...

Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya

Agraria.today | Jakarta - Masyarakat kini bisa memastikan kesesuaian...

Siapkan Ketersediaan SDM yang Berintegritas, Sekjen ATR/BPN Minta Dukungan Komisi II DPR RI dalam Transformasi STPN

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Mendagri Tegaskan Pemerintah Siap Perkuat Pengawasan dan Optimalisasi Dana Otsus

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad...

Related Articles

Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah

Agraria.today | Jakarta - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang mulai berjalan sejak 2017, telah berhasil mendaftarkan tanah secara masif. Dari total bidang...

Buka Forum Bakohumas 2026, Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik

Agraria.today | Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, secara resmi membuka Forum Badan Komunikasi...

Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya

Agraria.today | Jakarta - Masyarakat kini bisa memastikan kesesuaian data sertipikat tanah secara lebih mudah tanpa harus datang ke Kantor Pertanahan. Melalui layanan digital...