Terkini AgrariaTP PKK Pusat Apresiasi Peraturan Cegah Perkawinan Anak di Desa Dasan Baru...

TP PKK Pusat Apresiasi Peraturan Cegah Perkawinan Anak di Desa Dasan Baru NTB

AGRARIA.TODAY – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Pusat mengapresiasi peraturan desa terkait pencegahan perkawinan anak di Desa Dasan Baru, Kecamatan Kediri, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Ketua Kelompok Kerja (Pokja) I Bidang Pembinaan Karakter Keluarga TP PKK Pusat Yulia Akmal menyampaikan, TP PKK Pusat ingin menularkan terobosan dalam mencegah perkawinan anak melalui peraturan desa ini kepada seluruh wilayah di Indonesia.

“Sebelum menyampaikan hal ini kepada seluruh Indonesia, kami datang dulu ke sini. Supaya kami tahu bagaimana pelaksanaan dari peraturan desa terkait dengan cegah perkawinan anak. Dan tadi kami juga sudah dijelaskan oleh Ibu Ketua berbagai macam kegiatan PKK di sini, luar biasa,” kata Yulia dalam acara penyerahan sembako di Desa Dasan Baru, Lombok Barat, NTB, pada Selasa (23/11/2021).

Baca juga  Presiden Jokowi Harap Sertifikat Lahan yang Dimiliki Rakyat Tak Beralih Fungsi

Yulia menjelaskan, kedatangan TP PKK ke NTB sebenarnya adalah bentuk apresiasi atas berbagai upaya Pemerintah Daerah di NTB dalam menurunkan angka perkawinan anak. Dia pun mengaku sangat terinspirasi atas berbagai hal positif yang telah berlangsung di Desa Dasan Baru. Untuk itu, dia berharap agar hal-hal yang baik itu dapat ditiru dan dilaksanakan oleh desa lain di seluruh Indonesia. “Tadi kepala desa sudah menyampaikan pada tahun ini nol perkawinan anak,” terangnya.

Yulia mengungkapkan, TP PKK ditugaskan oleh pemerintah untuk melaksanakan kemitraan dengan instansi terkait. Dia menjelaskan, Pokja I TP PKK Pusat mengemban berbagai tugas, di antaranya menyangkut pola asuh anak dan keluarga, pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta pencegahan Narkoba.

“Kami senang sekarang bertemu dengan para kader, dan kegiatan di sini salah satunya adalah untuk upaya dalam rangka terjadinya pencegahan kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan pada anak, kemudian pola asuh anak dan remaja,” tambah Yulia.

Baca juga  Selain Padat Karya Tunai, Dana Desa Digunakan untuk Penanggulangan Virus Corona

Selain itu, kata Yulia, TP PKK juga berkomitmen untuk melakukan pencegahan stunting dan kurang gizi. Karena itulah, TP PKK tahun ini fokus melakukan kegiatan pencegahan perkawinan anak. Sebab, menurutnya, persoalan stunting dan kurang gizi itu dapat dicegah apabila pernikahan usia anak tidak terjadi. Alasannya, usia anak dinilai belum siap secara fisik dan mental untuk menjalankan rumah tangga.

Guna mendukung hal tersebut, TP PKK Pusat bekerja sama dengan TP PKK se-Pulau Lombok untuk melaksanakan upaya pencegahan perkawinan anak. Menurutnya, hal tersebut memerlukan bantuan dari semua sektor terkait, tidak hanya oleh PKK, tapi juga melalui koordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait.

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...