Terkini Agraria8 Fakta Menarik MTQ Korpri Nasional ke-5 di Kendari

8 Fakta Menarik MTQ Korpri Nasional ke-5 di Kendari

AGRARIA.TODAY – Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) menggelar Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) Nasional ke 5 di Kendari, Sulawesi Tenggara dalam rangka peringatan HUT Korpri ke-50. Berlangsung sepanjang 12 – 20 November 2021, gelaran MTQ ini disebut sebagai MTQ terbesar sepanjang sejarah. Benarkah?

Berikut fakta-faktanya:

1) Peserta Terbanyak

Panitia penyelenggara menyebut bahwa jumlah 71 Kafilah. Banyaknya jumlah peserta tersebut karena aparatur sipil negara (ASN) tersebar di banyak tempat untuk bekerja. Karenanya gelaran MTQ Korpri Nasional ke-5 berhasil menarik kepesertaan dari 24 provinsi dan 37 kementerian/lembaga negara.

2) Jumlah Cabang Lomba Terbanyak

MTQ Korpri Nasional ke-5 juga menyajikan kategori lomba terbanyak. Ada 9 kategori yang dilombakan yakni: Tilawah; Khutbah Jum’at; Hafiz Alquran Golongan Juz 30 dan Surat Al-Baqarah; Hafiz Al-Quran golongan Ali Imron, Annisa dan 7 Surat Pilihan; Dakwah Al-Qur’an; Penulisan artikel Al-Quran; Khat Al-Qur’an golongan dekorasi dan temporer serta Khat golongan digital; Tartil Al-Quran; Azan dan Doa.

3) Pertama Melombakan Khat Digital

Sepanjang sejarah MTQ, melombakan Khat Digital atau Kaligrafi Digital adalah yang pertama kali terjadi.

4) Dewan Pengawas dan Dewan Hakim Kelas Internasional

Ketum Korpri menyebut, merupakan suatu kebanggan karena MTQ Korpri kali ini didukung oleh sejumlah Dewan Pengawas dan Dewan Hakim bertaraf internasional seperti Prof Nasaruddin Umar sebagai Ketua Dewas, Prof Darwis Hude sebagai Ketua Dewan Hakim, Prof Said Agil Al Munawar anggota Dewan Pengawas, Ibu Maria Ulfah sebagai Dewan Hakim.

Baca juga  Perluasan TPA Burangkeng jadi prioritas Bekasi

5) Dibuka di MTQ Square yang Bersejarah

MTQ Square yang menjadi tempat dibuka dan ditutupnya MTQ Korpri Nasional V disebut-sebut sebagai tempat bersejarah. Warga menuturkan, di titik lokasi tersebut lah MTQ pertama kali digelar di tanah air sejak sebelum Indonesia merdeka. Dari titik acara MTQ Korpri Nasional ke-5 ini juga lah, masyarakat bisa melihat dengan khidmat Tugu Persatuan yang bersejarah.

6) Diselenggarakan di Sultra yang Pernah jadi Juara

Pada 2016, MTQ Korpri Nasional digelar di Kalimantan Timur dinobatkan sebagai juara umum dalam ajang itu yakni kafilah dari Sulawesi Tenggara.

7) Dimeriahkan dengan Tari Kolosal dan penampilan Artis Ternama

Pada malam pembukaan MTQ Korpri Nasional ke-5, MTQ Square menjadi episentrum manusia di Kendari. MTQ Square menjadi gempita dan dipenuhi masyarakat yang menyaksikan gelaran Drama Kolosal yang mengisahkan kejayaan era Kerajaan Buton, kerajaan yang dikenal dunia internasional sebagai kerajaan yang memiliki benteng terpanjang di Nusantara. Publik juga dimanjakan dengan alunan lagu-lagu rohani dari Opick yang hadir langsung di podium MTQ Korpri Nasional ke-5.

Baca juga  Kemendagri Gelar Webinar, Bahas Dukungan Pemerintah dan Pemda Sukseskan Penyelenggaraan Tahapan Pemilu 2024

8) Mengedepankan Keamanan Teknologi dalam penjurian

Dalam arahannya, Ketua Dewan Pengawas MTQ Korpri Nasional ke-5 Prof Nasaruddin Umar menyebut pentingnya menjamin keamanan teknologi yang digunakan dalam penjurian. Kemananan Teknologi adalah hal penting yang mengiringi integritas pada Dewan Hakim dan Panitera. Jangan sampai, terjadi perubahan perolehan nilai peserta di tengah jalan.

7) Susah cari Kamar Hotel karena Penuh

Hotel-hotel di Kota Kendari utamanya hotel yang berjarak tak jauh dari MTQ Square mendadak penuh. Karena tingginya permintaan kamar untuk menginap, ada juga hotel yang menutup layanan pemesanan via aplikasi online karena alasan kamar penuh, sementara begitu dilakukan pemesanan secara langsung di resepsionis, kamar masih tersisa.

8) Jadi Perayaan HUT Terakhir Korpri di Bawah Kepemimpinan Prof. Zudan Arif Fakrulloh

Dalam sambutannya di malam pembukaan MTQ Korpri Nasional ke-5, Zudan mengungkapkan bahwa MTQ tersebut menjadi acara besar terakhir yang digelar Korpri di bawah kepemimpinannya.

“Kami akan mengakhiri masa jabatan periode 2015 – 2021. Paling lambat pada bulan Januari 2022 akan kita laksanakan musyawarah nasional untuk memilih pengurus yang baru. Untuk itu, saya atas nama pengurus Nasional periode 2015 – 2021 mohon pamit,” kata Prof Zudan.

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...