Terkini AgrariaKolaborasi Antar-Pemangku Kepentingan, Kunci Berantas Mafia Tanah

Kolaborasi Antar-Pemangku Kepentingan, Kunci Berantas Mafia Tanah

AGRARIA.TODAY – Kejahatan Pertanahan atau mafia tanah menjadi suatu persoalan yang harus segera diberantas guna menciptakan keadilan dan kepastian hukum hak atas tanah di Indonesia. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) selaku instansi pemerintah yang mengurusi administrasi pertanahan dan tata ruang, terus gencar melawan para pelaku kejahatan di bidang pertanahan. Salah satunya dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Tanah yang berkolaborasi dengan Kepolisian RI dan Kejaksaan RI.

Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP), R.B. Agus Widjayanto, berkata bahwa tim Satgas Anti-Mafia Tanah telah dibentuk sejak 2018. Kolaborasi tersebut hingga saat ini telah menangani lebih dari 80 kasus pertanahan terindikasi mafia tanah. “Tugas Kementerian ATR/BPN ialah mendukung data dan kajian di sisi administrasi pertanahan,” ujar R.B. Agus Widjayanto dalam laporannya dalam Rapat Koordinasi Penanganan Kejahatan Pertanahan di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, Rabu (17/11/2021).

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa Kementerian ATR/BPN juga memberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi kepada jajaran yang tergabung dalam Tim Satgas Anti-Mafia Tanah di seluruh Indonesia. Penghargaan diberikan kepada anggota tim yang dinilai berhasil mengungkap kasus kejahatan pertanahan. “Dengan penghargaan ini, juga diharapkan dapat memberikan motivasi dan penyemangat bagi tim di daerah untuk menyelesaikan kasusnya sesuai dengan target,” tuturnya.

Baca juga  Satgas Karhutla Sumsel terus pantau dan padamkan kebakaran

Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Penanganan Sengketa dan Konflik Tanah dan Ruang, Hary Sudwijanto, dalam pengarahannya mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan mitigasi untuk pencegahan modus operandi yang didapatkan, seperti pemalsuan dokumen (alas hak), pendudukan ilegal, dan lain sebagainya. “Dari beberapa modus operandi, sudah kita lakukan mitigasi dan rekan-rekan sudah melakukan penyelidikan,” ungkapnya.

Hary Sudwijanto menegaskan, jika terdapat oknum internal yang ikut terlibat dalam praktik mafia tanah maka Kementerian ATR/BPN tidak segan-segan untuk menindak secara tegas. Maka dari itu, pentingnya menjaga integritas di setiap insan jajaran Kementerian ATR/BPN. “Dengan kerja sama yang ada, kita jaga integritas untuk menegakkan aturan,” tuturnya.

Dalam kesempatan ini, Direktur Keamanan Negara, Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lainnya pada Kejaksaan RI, Yudi Handono, mengatakan bahwa Kejaksaan RI akan terus mendukung program pemberantasan mafia tanah ini. “Kejahatan pertanahan merupakan isu penting. Dalam hal ini, penyelesaian tanah itu menyangkut tiga bidang, yakni hukum administrasi, perdata, dan pidana. Kita harus memberikan kepastian dan manfaat seluas-luasnya,” imbuhnya.

Baca juga  Jabodetabek diprediksi cerah pada Kamis

Pada kesempatan ini, Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan, Daniel Adityajaya, menyampaikan bahwa Satgas Anti-Mafia Tanah mempunyai Target Operasi (TO) sebanyak 61 target. Maka dari itu, ia mengatakan bahwa perlu dituntaskan karena mafia tanah merugikan banyak orang. “Sudah jelas mafia harus diberantas karena dari segi kualitas dan kuantitas merugikan. Secara kualitas, tanah kebutuhan pokok harganya selalu naik sehingga nilai ekonomis tinggi. Selain itu, penyerapan tenaga kerja juga dapat berdampak,” pungkasnya. (JR/FM)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...