Terkini AgrariaSekretaris Jenderal Jelaskan Implementasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN kepada BAKN DPR RI

Sekretaris Jenderal Jelaskan Implementasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN kepada BAKN DPR RI

AGRARIA.TODAY – Jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Ruang Rapat BAKN DPR RI Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (16/11/2021). Pembahasan pada rapat yang diselenggarakan secara luring dan daring ini terkait Penelaahan BAKN DPR RI terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait tata ruang dan pertanahan.

Pada pertemuan ini, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Himawan Arief Sugoto, menjelaskan beberapa hal yang bisa menjadi bahan masukan ataupun gambaran lebih detail terkait pertanahan dan tata ruang, serta jawaban atas pertanyaan yang dilampirkan sebagai bahan penelaahan BAKN DPR RI. Salah satunya yang ia jelaskan, yaitu terkait peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dalam rangka menyelesaikan berbagai konflik pertanahan di daerah.

“Implementasi penyelesaian konflik agraria dalam rangka Reforma Agraria, salah satunya dilaksanakan pada Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA). LPRA sendiri merupakan lokasi yang diusulkan oleh Civil Society Organization (CSO), yang diwakili oleh Konsorsium Pembaruan Agraria, Serikat Petani Indonesia, dan Gema Perhutanan Sosial yang telah melaporkan kepada Presiden sebanyak 72 lokasi untuk diselesaikan permasalahannya, serta ditindaklanjuti dengan redistribusi tanah dan penataan akses,” ucap Himawan Arief Sugoto.

Baca juga  Pembentukan PNS yang Profesional demi Wujudkan Kemakmuran dan Kesejahteraan Masyarakat

Sekretaris Jenderal lebih lanjut menjelaskan kaitan antara capaian Reforma Agraria dengan Penyelesaian Konflik Agraria. Menurutnya, hal ini sudah menjadi program prioritas nasional sehingga dapat dilaksanakan percepatan penyelesaiannya melalui Tim Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria dan Penguatan Kebijakan Agraria Tahun 2021. “Hasil yang dicapai, sebagian telah diserahkan sertipikatnya pada tanggal 22 September 2021 oleh Presiden sebanyak 124.120 bidang yang diterima oleh 90.802 KK. Ini mencakup tanah seluas 62.936,32 Ha, termasuk di dalamnya merupakan LPRA usulan CSO sebanyak 5.512 bidang yang meliputi 4.037 KK dan mencakup tanah seluas 2.420 Ha,” terangnya.

Dengan begitu, Himawan Arief Sugoto menuturkan bahwa Reforma Agraria dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Dampak Reforma Agraria terhadap kesejahteraan masyarakat ialah melalui penataan aset, penataan penggunaan tanah, dan penataan akses yang diharapkan mampu menjadi pengungkit untuk peningkatan kesejahteraan subjek reforma agraria, khususnya yang berbasis penggunaan dan pemanfaatan tanah yang optimal,” jelas Sekretaris Jenderal.

Baca juga  Pusat dan Daerah Harus Satu Irama Atasi Obesitas Regulasi

Hal lainnya yang dijelaskan Sekretaris Jenderal, yakni One Spatial Planning Policy. Menurut Himawan Arief Sugoto, hal tersebut merupakan terobosan hukum yang diatur dalam UU 11/2020 tentang Cipta Kerja, untuk mewujudkan pengintegrasian penataan ruang darat dan ruang laut, termasuk ruang dalam bumi dalam satu kesatuan produk rencana tata ruang, sesuai hierarki rencana tata ruang dan konteks pembangunan kewilayahan. “Dengan adanya One Spatial Planning Policy maka pelaksanaan pemanfaatan ruang/pengelolaan sumber daya ruang darat dan ruang laut yang diatur dengan UU tersendiri akan berjalan selaras, efektif, dan efisien,” tutur Sekretaris Jenderal.

Transformasi sedemikian dilakukan karena selama ini produk rencana tata ruang disusun hanya mengatur ruang darat saja, sementara pengelolaan sumber daya ruang laut dan ruang udara diatur dengan UU tersendiri. “Namun, sesuai dengan amanat dalam UUCK, ke depannya rencana tata ruang akan menjadi single reference dalam perizinan, pelaksanaan pembangunan atau pemanfaatan ruang, sebagai produk rencana tata ruang yang sudah mengintegrasikan seluruh matra,” pungkas Sekretaris Jenderal. (LS/RE)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...