Terkini AgrariaKemendagri Gelar Tes Urin Tegakkan P4GN dan PN di Lingkungan Kerja

Kemendagri Gelar Tes Urin Tegakkan P4GN dan PN di Lingkungan Kerja

AGRARIA.TODAY – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar tes urin tahap 2 kepada pejabat dan staf di lingkungan Kemendagri, Kamis (11/11/2021). Tes ini sebagai upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN dan PN) di lingkungan kerja.

Koordinator Lapangan Klinik Pratama Kantor Pusat Kemendagri Arief Fadillah menjelaskan, pegawai yang mengikuti tes dipilih secara acak dari seluruh komponen Kemendagri. Pengetesan ini merupakan bentuk kewaspadan dini terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Kemendagri. “Kita ngeceknya ambil sampel, jadi memang enggak diatur harus si A, si B, si C,” ujarnya saat ditemui di sela pelaksanaan tes.

Arief mengatakan, pada 2021 pihaknya menargetkan jumlah sampel sebanyak 261 pegawai. Angka itu berdasarkan hasil hitungan 10 persen dari seluruh jumlah pegawai Kemendagri. Sebenarnya target tes urin setiap tahunnya hanya sebanyak 5 persen. Namun, lantaran pada 2020 tes urin tidak digelar akibat pandemi Covid-19, jumlah tes tahun ini menjadi dua kali lipat dari target semestinya. “Berarti tahun depan 5 persen lagi (targetnya) kegiatan ini akan rutin (dilaksanakan) setiap tahun,” terangnya.

Baca juga  Kementerian ATR/BPN Serahkan Sertipikat Tanah Candi Borobudur ke Kemendikbudristek

Selain melakukan tes, lanjut Arief, Kemendagri telah melakukan penyuluhan terkait P4GN dan PN kepada para pegawai dengan melibatkan BNN. Data tes ini juga bakal menjadi penyusunan program kerja dalam mendukung P4GN dan PN. “Walaupun ternyata anggaplah mudah-mudahan hasilnya negatif, tetap kita harus kasih penyuluhan terus jangan sampai kecolongan,” ujarnya.

Sementara itu, Analis Peran Serta Masyarakat Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN Wanda Ferdiana menjelaskan, tes urin ini merupakan salah satu aksi yang diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dan PN tahun 2020-2024. BNN, kata Wanda, siap mendukung dan membantu kementerian dan lembaga yang hendak menggelar aksi terkait P4GN dan PN baik berupa penyuluhan, seminar, dan sebagainya.

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...