Terkini AgrariaKemendagri Gawangi Pelaksanaan TC-36 CIRDAP dan Workshop Internasional Tahun 2021

Kemendagri Gawangi Pelaksanaan TC-36 CIRDAP dan Workshop Internasional Tahun 2021

AGRARIA.TODAY – Pada 2021 Indonesia dipercaya menjadi tuan rumah konferensi Technical Committee (TC) Centre on Integrated Rural Development for Asia and the Pacific (CIRDAP) ke-36. Acara ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang merupakan pemangku kegiatan.

Pembukaan TC-36 CIRDAP dan Workshop Internasional Tahun 2021, sebagai salah satu rangkaian acaranya, dilaksanakan pada Rabu (3/11/2021) secara hybrid, dengan tatap muka terbatas di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta Selatan. Sementara peserta yang mengikuti secara daring terhubung melalui aplikasi Zoom Meeting. Selain itu, kegiatan ini juga dapat disaksikan melalui channel Youtube TV Bina Pemdes.

Dalam laporannya, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemdes Kemendagri Yusharto Huntoyungo mengatakan, acara dilaksanakan dengan mungusung tema “Village Digitalization as an Instrument for the Promotion of Village Development and Economic Empowerment in the Context of Village Governance,” atau “Digitalisasi Desa sebagai Instrumen Promosi Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Ekonomi dalam Konteks Tata Kelola Desa”.

“Waktu, kegiatan pokok TC-36 CIRDAP dan workshop dilaksanakan mulai tanggal 3 hingga 4 November 2021 bertempat di Hotel Bidakara secara hybrid dengan tetap mengikuti protokol kesehatan Covid-19,” ujarnya.

Baca juga  Pindahkan Ibu Kota, Presiden Jokowi Berkirim Surat ke DPR

Ia juga mengatakan, TC-36 CIRDAP dan Workshop Internasional Tahun 2021 diselenggarakan bertujuan untuk menunjukkan komitmen Indonesia dalam keanggotaan CIRDAP sekaligus sebagai tuan rumah TC-36 CIRDAP dan Workshop Internasional 2021. Tak hanya itu, acara juga diyakini sebagai wadah bagi pemerintah Indonesia untuk mempromosikan keberhasilan pelaksanaan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa di tingkat internasional.

“Ini juga bertujuan untuk membangun peluang dan kerja sama dalam pelaksanaan tata kelola pemerintahan desa terutama dalam penyelenggaraan pemerintahan desa di antara negara- negara anggota CIRDAP,” kata Yusharto.

Selain pembukaan, pada kegiatan ini juga akan dilakukan penandatanganan Letter of Intent (LOI) antara Ditjen Bina Pemdes Kemendagri dengan Kerala Institute of Local Administration (KILA) terkait kerja sama dalam rangka penguatan tata kelola pemerintahan desa. Di samping itu juga akan dilakukan launching penyiapan Balai Pemerintahan Desa di Yogyakarta sebagai balai pelatihan tata kelola pemerintahan desa yang berstandar internasional.

Selanjutnya di bawah tema “Pengelolaan Desa melalui Tata Kelola Desa untuk Pembangunan dan Pemberdayaan Ekonomi Desa Berbasis Digital,” akan dilaksanakan workshop dengan penekanan paparan pada pembinaan dan pelaksanaan tata kelola pemerintahan desa mulai dari pemerintah pusat, yaitu melalui Ditjen Bina Pemdes Kemendagri dan Balai Pemerintahan Desa di Yogyakarta, dilanjutkan dengan wakil pemerintah daerah dan desa; yaitu Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta, Pemerintah Kabupaten Bantul, dan Kepala Desa Srimulyo.

Baca juga  Kementerian ATR/BPN Upayakan Peningkatan Kualitas PPAT Seiring dengan Transformasi Digital

Di samping itu, workshop juga akan menghadirkan paparan dari seluruh negara anggota CIRDAP tentang berbagai praktik tata kelola pemerintahan desa di negara masing-masing. Melalui penekanan terhadap tema tersebut, diharapkan para anggota dapat semakin yakin terhadap penguatan tata kelola pemerintahan desa. Dengan demikian, tema ini dapat dijadikan agenda bersama dan dituangkan dalam rencana kerja CIRDAP yang dibahas dalam sidang TC ke 36 2021 besok (4/11/2021). “Upaya ini penting mengingat tema terkait tata kelola pemerintahan desa belum dijadikan agenda kerja dalam program CIRDAP,” jelas Yusharto.

Peserta yang diundang dalam pelaksanaan kegiatan secara hybrid pada workshop ini adalah duta besar 14 negara anggota CIRDAP di Indonesia, Duta Besar RI di anggota CIRDAP, perwakilan seluruh anggota CIRDAP yaitu 14 negara anggota, observer CIRDAP, sekretariat CIRDAP, Kemendagri terutama seluruh pegawai di Ditjen Bina Pemdes, serta kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota, camat, kepala desa, dan tim penggerak PKK seluruh Indonesia, serta perguruan tinggi di Indonesia terpilih.

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...