Terkini AgrariaWamen ATR/Waka BPN Ajak Pemerintah Daerah untuk Membangun Kabupaten Kaimana melalui Reforma...

Wamen ATR/Waka BPN Ajak Pemerintah Daerah untuk Membangun Kabupaten Kaimana melalui Reforma Agraria

AGRARIA.TODAY – Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Kaimana menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan tema Reforma Agraria sebagai Upaya Penataan Kembali, Pengusahaan, dan Pemilikan Tanah dalam rangka menciptakan keadilan melalui Pengaturan Pengusahaan dan Pemanfaatan Tanah untuk Kemakmuran Masyarakat Kabupaten Kaimana, bertempat di Ballroom Hotel Grand Papua pada Rabu (27/10/2021). Kegiatan ini bertujuan sebagai ruang komunikasi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Kaimana, pemerintah daerah, dan lembaga terkait sebagai upaya mendorong penataan aset dan penataan akses di Kabupaten Kaimana.

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Surya Tjandra, berkata bahwa Kementerian ATR/BPN mempunyai Program Strategis Nasional, yaitu Reforma Agraria yang terdiri dari penataan aset melalui legalisasi dan penataan akses melalui pemberdayaan. “Peran pemerintah daerah menjadi sangat penting, kita harus kolaborasikan dan manfaatkan program ini sebagai alat membangun Kabupaten Kaimana,” tutur Surya Tjandra.

Lebih lanjut, Surya Tjandra berkata bahwa Reforma Agraria ini membantu pekerjaan dan kebutuhan pemerintah daerah, seperti adanya kebutuhan perubahan tata ruang untuk APL (Areal Penguasaan Lain) yang tata ruangnya masih dalam kawasan hutan. Contohnya seperti salah satu titik sumber mata air di Distrik Kaimana, Kabupaten Kaimana. Sumber air tersebut termasuk sumber air yang patut dilindungi, tetapi saat ini dipenuhi pemukiman masyarakat. Ia berkata bahwa demi keberlanjutan sumber mata air maka dapat dilakukan penertiban dan ditetapkan sebagai kawasan lindung melalui Rencana Detil Tata Ruang (RDTR).

Baca juga  Mendagri Tekankan Tiga Poin Penting pada Pertemuan Tingkat Menteri Forum Air Sedunia Ke-10

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua Barat, Freddy A. Kolintama, berkata bahwa BPN hanya bisa bekerja di kawasan yang totalnya kurang lebih sebesar 5 persen. Hal ini karena sebagian besar adalah kawasan hutan. Terkait aset pemerintah, terdapat juga aset milik TNI dan Polri dalam kawasan hutan. Ia berkata bahwa terkait ini, dapat diusulkan pengajuan untuk dikeluarkan dari kawasan hutan.

Begitu juga dengan aset masyarakat, Freddy A. Kolintama berkata bahwa semoga aset masyarakat akan bertambah seiring dengan berjalannya beberapa program, seperti penyertipikatan dan redistribusi tanah. “Lalu, tak lupa kita juga akan melakukan penataan akses, paling tidak ada produk-produk dari masyarakat yang bisa kita bantu untuk pemberdayaan masyarakat,” jelasnya.

Hal senada diungkapkan oleh Bupati Kaimana, Freddy Thie. Ia mengaku setuju terkait pemetaan bidang wilayah yang digagas oleh jajaran Kementerian ATR/BPN sehingga ia berharap, hasil yang diharapkan Pemerintah Kabupaten Kaimana dan kondisi di lapangan menjadi sesuai. “Karena ada persoalan di kampung yang masuk kawasan tertentu, padahal kampung ini sudah ada jauh sebelum penentuan kawasan ini,” ungkap Freddy Thie.

Baca juga  Ace: 32 provinsi dukung Airlangga kembali jabat ketum Golkar

Ia juga berkata bahwa forum GTRA ini dapat menjadi komunikasi antara Pemerintah Kabupaten Kaimana dengan pihak Kementerian ATR/BPN. Ia berharap, seluruh kebijakan seperti tata ruang dan pertanahan ini, senantiasa selaras dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Kaimana. Ia juga mengungkapkan rencana Pemkab terkait konsolidasi tanah dan proses pengadaan tanah yang tengah digarap untuk pembangunan dan kepentingan umum.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kaimana, Mudazzir, berkata dalam sambutannya bahwa forum GTRA ini sebagai upaya penyelesaian konflik agraria melalui penataan aset dan penataan akses. Saat ini, pihaknya tengah melakukan pendataan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), pengembangan penataan akses di Kampung Coa dan Kampung Adijaya, serta tengah proses pengusulan pelepasan kawasan hutan bersama pihak BPKH (Balai Pemantapan Kawasan Hutan). (AR/RS)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...