Terkini AgrariaSoroti Konflik Pertanahan, Ketua Komisi II DPR RI Nilai Program PTSL Dapat...

Soroti Konflik Pertanahan, Ketua Komisi II DPR RI Nilai Program PTSL Dapat Mencegah Mafia Tanah

AGRARIA.TODAY – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan terobosan yang dilakukan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). PTSL dilaksanakan guna memberikan jaminan kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat secara adil dan merata, serta mendorong pertumbuhan ekonomi rakyat.

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung yang hadir dalam Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN di Marina Hotel Kabupaten Asahan, Rabu (27/10/2021), menekankan bahwa selain untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, program PTSL bisa membantu upaya pemerintah dalam pemberantasan mafia tanah. “Saya kira PTSL ini pada akhirnya bisa menjadi database kepemilikan tanah. Otomatis ketika semua punya hak yang jelas, itu bisa mempersempit ruang gerak mafia tanah itu sendiri,” ucapnya.

Ahmad Doli Kurnia Tandjung menjelaskan bahwa masalah pertanahan di Indonesia semakin kompleks maka diperlukan aksi yang konkret dalam penyelesaiannya. “Melalui program-program seperti sosialisasi ini, kita bisa mendapatkan masukan dan menginventarisir beberapa masalah di daerah dan ini patut diapresiasi. Dengan program pemerintah saat ini, salah satunya PTSL, masyarakat yang sebelumnya punya sebidang tanah, tapi alas haknya belum jelas, itu bisa diselesaikan dan punya alas hukum yang jelas sehingga aman dari masalah pertanahan,” jelasnya.

Baca juga  Susunan Petugas Upacara Penurunan Bendera Negara Sang Merah Putih di Istana Merdeka

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa upaya pemberantasan mafia tanah yang sedang digencarkan oleh pemerintah bukan hanya tanggung jawab Kementerian ATR/BPN, tapi juga seluruh aparat penegak hukum. “Dalam hal ini, Komisi II melalui Panja mafia tanah yang dibentuk oleh DPR RI, diharapkan juga bisa membantu Kementerian ATR/BPN sebagai mitra dalam penertiban soal tanah. Kami juga sudah komunikasi dengan Komisi III yang mitra kerjanya adalah aparat penegak hukum. Mafia tanah memang sangat merugikan masyarakat sehingga harus diberantas,” tegasnya.

Sependapat dengan Ketua Komisi II DPR RI, Staf Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Hukum Agraria dan Masyarakat Adat, Yagus Suyadi, mengatakan bahwa program PTSL akan terus disosialisasikan kepada masyarakat agar nantinya muncul kesadaran masyarakat akan manfaat program sertipikat ini. “Saya imbau masyarakat bisa memanfaatkan program PTSL ini untuk mengurus sertipikat tanahnya. Harapannya tanah masyarakat menjadi aman,” ungkapnya.

Baca juga  Membantu Kesejahteraan Rakyat, 1.725 Sertipikat Dibagikan di Tanah Minang

Sekretaris Direktorat Jenderal PPTR, Shafiq Inuman Ananta, mengharapkan dukungan Komisi II DPR RI dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya sertipikat tanah. “Program PTSL sangat membantu dalam mencegah aksi mafia tanah yang sangat meresahkan dan merugikan. Untuk itu, kerja sama dengan Komisi II DPR sangat diperlukan untuk menyejahterakan masyarakat melalui program PTSL ini,” tuturnya.

Pada kesempatan ini, juga diserahkan sertipikat tanah oleh Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung kepada 10 orang perwakilan masyarakat, didampingi oleh Staf Ahli Menteri Bidang Hukum Agraria dan Masyarakat Adat, Yagus Suyadi; Sekretaris Direktorat Jenderal PPTR, Shafiq Inuman Ananta; Kabid PHP Provinsi Sumatra Utara, Indera Imnuddin; dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan, Syafrizal Pane. (RE/RZ)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Latest Articles

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...