Terkini AgrariaRencana Tata Ruang Menjadi Pegangan dalam Pembangunan di Daerah

Rencana Tata Ruang Menjadi Pegangan dalam Pembangunan di Daerah

AGRARIA.TODAY – Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) menjadi pegangan untuk para kepala daerah dalam pelaksanaan pembangunan di daerahnya. Pembangunan membutuhkan ruang, jika ruangnya belum benar, nantinya tidak bisa berjalan pembangunan di daerahnya.

Hal tersebut diungkapkan Abdul Kamarzuki, Plt. Direktur Jenderal Tata Ruang dalam membuka rapat koordinasi lintas sektor dalam rangka Persetujuan Substansi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Sukomoro Kabupaten Magetan Tahun 2021 – 2041, Persetujuan Substansi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Pilangkenceng Kabupaten Madiun Tahun 2021 – 2041, dan Persetujuan Substansi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Natuna Tahun 2021 – 2041, di Jakarta pada Senin (18/10/2021).

Abdul Kamarzuki juga menekankan bahwa di dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK), tata ruang menjadi single reference, baik produk tata ruangnya ataupun dalam implementasinya.

Baca juga  Duta Besar Arab Saudi Untuk Indonesia Syeikh Essam Abed Al-Thaqafi Tinjau Lokasi Pembangunan Masjid Agung King Salman

Bupati Madiun, Ahmad Dawami Ragil Saputro dalam paparannya mengatakan, “RDTR ini menjadi solusi maka dari itu sejak awal kami bersemangat agar bagaimana RDTR di Kabupaten Madiun segera tercapai. Bukan hanya soal bagaimana perizinan berinvestasi, tetapi karena kami sangat berkomitmen mempertahankan lahan baku sawah.” Ia juga menegaskan bahwa dengan memiliki RDTR menjadi penyelesaian dari permasalahan penataan ruang yang ada di Kabupaten Madiun.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Natuna, Wan Siswandi, menjelaskan bahwa Natuna sudah memiliki Rencana Tata Ruang. Namun, ada beberapa hal yang ditetapkan oleh Presiden untuk menjadi prioritas, yaitu pertahanan, pariwisata, perikanan, migas, dan lingkungan hidup. “Maka ada beberapa hal terkait tata ruang yang harus disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan,” ujarnya.

“Sesuai dengan amanat Undang-Undang untuk membangun Kabupaten Natuna berdasarkan tata ruang yang sudah kita miliki, itu menjadi fondasi kami untuk membangun Natuna ke depannya,” tambah Wan Siswandi.

Baca juga  Doni Monardo Resmikan Rumah Sakit Rujukan COVID-19 dr. Zainoel Abidin Kota Banda Aceh

Acara dilanjutkan dengan paparan dari Bupati Magetan, Suprawoto. “Urgensi dari RDTR ini ialah bagaimana RTRW Kabupaten Magetan, khususnya Kecamatan Sukomoro ini difungsikan sebagai pusat pelayanan kawasan hortikultura, kawasan peternakan, industri kecil dan rumah tangga, serta kawasan agropolitan,” jelasnya. Suprawoto juga mengungkapkan harapannya bahwa dengan RDTR WP Sukomoro ini, dapat disetujui bersama untuk kepentingan yang lebih baik. (Tim Publikasi Taru)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...