Terkini AgrariaPendaftaran Bakal Calon Anggota KPU dan Bawaslu Akan Dibuka Perdana Pada 18...

Pendaftaran Bakal Calon Anggota KPU dan Bawaslu Akan Dibuka Perdana Pada 18 Oktober

AGRARIA.TODAY – Tim Seleksi Anggota KPU dan Bawaslu mengumumkan bahwa Pendaftaran bakal calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan bakal calon anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) akan dibuka perdana pada 18 Oktober 2021 sebagai tanda dimulainya tahapan seleksi. Hal itu diumumkan Ketua Tim Seleksi Juri Ardiantoro di Sekretariat Tim Seleksi, Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (15/10/2021).

“Jadi tanggal 18 Oktober 2021, hari Senin yang akan datang adalah hari pertama dimulainya masa pendaftaran bakal calon, pendaftaran akan berlangsung dari tanggal 18 Oktober sampai 15 November 2021,” katanya.

Pendaftaran akan dibuka dalam beberapa jalur, di antaranya membuka layanan pendaftaran di Sekretariat Tim Seleksi di Kantor Kemendagri, membuka layanan via Pos, juga melalui jalur pengiriman pendaftaran lewat aplikasi yang sudah disediakan oleh Tim Seleksi melalui https://seleksikpubawaslu.kemendagri.go.id.

“Jadi ada 3 (tiga) cara bagi masyarakat yang mau mendaftarkan diri menjadi calon KPU maupun Bawaslu yang sudah kami sediakan,” lanjutnya.

Ia menambahkan, sesuai dengan Pasal 23 ayat (4) dan Pasal 119 ayat (4) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum (Pemilu), Tim Seleksi akan bekerja melaksanakan seluruh tahapan secara objektif dalam jangka waktu paling lama 3 (tiga) bulan setelah tim seleksi terbentuk.

Baca juga  Layanan Pertanahan Tetap Berjalan di Jawa Timur Saat Libur Lebaran, Dirjen PPTR: Sangat Bermanfaat bagi Masyarakat

“Jadi 3 (tiga) bulan ke depan kami akan bekerja untuk menghasilkan 14 nama calon anggota KPU dan 10 nama calon anggota Bawaslu,” terangnya.

Selain mamastikan untuk bekerja secara profesional dan independen, pihaknya juga berkomitmen untuk menambahkan bobot kualitas seleksi calon anggota KPU dan calon anggota Bawaslu dengan menambahkan sejumlah langkah yang menurut pertimbangan tim seleksi dibutuhkan, di antaranya:

Pertama, adanya prinsip keterbukaan dalam seluruh tahapan seleksi. “Tim seleksi memastikan seluruh tahapan akan dilakukan secara terbuka untuk menjamin akses informasi kepada publik,” ujarnya.

Kedua, Tim Seleksi bersifat partisipatif terutama untuk memberikan kesempatan kepada publik baik dalam memberikan kritik, masukan, maupun temuan-temuan, yang diperoleh oleh publik atas proses maupun terhadap profil calon anggota KPU maupun calon anggota Bawaslu.

Ketiga, Tim Seleksi akan menggandeng berbagai individu atau institusi yang berkompeten dan kredibel. “Tentu saja di bawah kontrol tim seleksi untuk membantu kelancaran dan efektivitas kerja, serta memberikan data, atau membantu memberikan data dan informasi sehingga Timsel ini mampu mendapatkan profil calon secara lengkap,” jelas Juri.

Adapun tahapan-tahapan seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu terdiri atas sebagai berikut: Tahapan pertama yakni Pengumuman pendaftaran (15 Oktober-17 Oktober 2021); Penerimaan pendaftaran (18 Oktober-15 November 2021); Penelitian administrasi (10 November-16 November 2021); Pengumuman hasil seleksi administrasi (17 November 2021).

Baca juga  Strategi Percepatan Pendaftaran Tanah dalam Optimalisasi Digital pada Survei Pemetaan Pertanahan dan Ruang

Tahapan kedua, Seleksi tertulis dan penulisan makalah (24 November-28 November 2021); Tes psikologi (25 November 2021); Pengumuman hasil seleksi tahapan kedua yakni tahapan tertulis, makalah dan tes psikologi (3 Desember 2021).

Tahapan ketiga, Tes Psikologi lanjutan (9 Desember-11 Desember 2021); Tes Kesehatan (26 Desember-30 Desember 2021); Wawancara bakal calon anggota Bawaslu (26 Desember-27 Desember 2021); Wawancara bakal calon anggota KPU (28 Desember-30 Desember 2021); Selanjutnya Tim Seleksi akan melakukan pleno untuk menentukan 14 besar calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu.

Diketahui, Tim Seleksi Anggota KPU dan Bawaslu dibentuk sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 120/P Tahun 2021 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 8 Oktober 2021. Tim tersebut kemudian secara resmi diumumkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian kepada publik pada 11 Oktober 2021. Tim seleksi akan bekerja secara objektif dan independen untuk menghasilkan 14 Calon Anggota KPU dan 10 Calon Anggota Bawaslu yang nama-namanya akan diserahkan kepada Presiden.

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...