Terkini AgrariaKisah Kepuasan Ubing Saepudin Saat Tanahnya Disertipikatkan

Kisah Kepuasan Ubing Saepudin Saat Tanahnya Disertipikatkan

AGRARIA.TODAY – Ada fakta menarik yang berasal dari Ubing Saepudin (54) salah seorang warga asal Kecamatan Nagrak Selatan, Kabupaten Sukabumi yang berprofesi sebagai pedagang sembako ketika ia mengikuti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Merasa dirinya sudah aman karena memiliki bukti hukum kepemilikan hak atas tanah berupa Akta Jual Beli (AJB) tak membuat dirinya berpuas hati kalau belum mempunyai sertipikat tanah akhirnya ia pun memberanikan diri untuk mendaftarkan tanahnya melalui program PTSL.

“Pandangan saya tadinya AJB sudah mutlak sebagai bukti surat kepemilikan tanah, ternyata pas saya tahu informasinya bahwa sertipikat tanah lebih aman dan sebagai bukti kepemilikan yang lebih kuat secara hukum negara, saya pun ikut PTSL,” ujar Ubing.

Tak perlu waktu yang lama dan proses yang berbelit ia pun akhirnya menerima sertipikat tanahnya hanya kurun waktu beberapa bulan kepengurusan. Ubing mengatakan bahwa pemerintah daerah sangat aktif dalam menyosialisasikan program PTSL di daerahnya.

Baca juga  Kejuaraan Karate HANTARU 2023, Langkah Positif bagi Pengembangan Atlet Muda Kementerian ATR/BPN

“Pemerintah itu ibaratnya jemput bola ke masyarakat, mengajak untuk ikut program PTSL. Awalnya sedikit sekali masyarakat yang berminat untuk ikut, mungkin karena merasa belum butuh atau malas dengan kepengurusannya yang berbelit. Tapi pada akhirnya dari program PTSL ini banyak yang berminat ikut,” ungkapnya.

Ubing menjelaskan salah satu alasannya karena masyarakat sudah mulai sadar pentingnya punya sertipikat tanah sebagai bukti kepemilikan yang sah secara hukum. Mereka pun menyadari mengurus sertipikat tanah ternyata prosesnya mudah.

“Dulu saya pikir hanya orang berada aja yang ekonominya di atas dan memiliki tanah yang luas yang mengusahakan tanahnya untuk sertipikat. Jadi kalau punya sebidang tanah hanya 100-200 meter jarang mensertipikatkan. Sejak ada PTSL masyarakat merasa harus mensertipikatkan tanahnya,” kata Ubing.

Ubing merasa sangat berterima kasih untuk kepengurusan sertipikat yang sekarang Alhamdulillah masyarakat merasa terbantu, tidak berat dengan biaya. “Harapan semoga PTSL ini bisa sampai ke semua warga karena dapat membantu untuk kepemilikan tanah yang sah,” ungkapnya. (NA)

Baca juga  Mahasiswa IAIN Kudus tuntut RUU KUHP dievaluasi

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...