Terkini AgrariaKementerian ATR/BPN Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf Masjid Raya Baiturrahman Aceh

Kementerian ATR/BPN Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf Masjid Raya Baiturrahman Aceh

AGRARIA.TODAY – Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Kelembagaan, Teuku Taufiqulhadi menyerahkan sertipikat tanah wakaf yang terdiri dari lima bidang tanah untuk Masjid Raya Baiturrahman yang berlokasi di Kota Banda Aceh. “Tanah wakaf penting juga kita sertipikatkan,” ujarnya setelah menyerahkan sertipikat tanah wakaf secara langsung kepada lima orang nazir pada Jumat, (10/09/2021).

Pentingnya menyertipikatkan tanah wakaf, diungkapkan Teuku Taufiqulhadi karena bertujuan agar tanah wakaf memiliki perlindungan hukum yang lebih kuat. “Karena sertipikat tanah wakaf ini memiliki kedudukan hukum yang lebih tinggi daripada ikrar wakaf dan akta ikrar wakaf,” tutur Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Kelembagaan.

Dalam kesempatan ini, ia yang juga selaku perwakilan dari Badan Wakaf Indonesia (BWI) mendorong nazir dan masyarakat pada umumnya untuk proaktif dalam menyertipikatkan tanah untuk mendapatkan kepastian hukum atas tanahnya. “Saat ini Kementerian ATR/BPN siap mendukung serta memudahkan proses penerbitan sertipikat tanah wakaf karena hal ini merupakan amanat dari perundang-undangan, yaitu Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 2 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pendaftaran Tanah Wakaf,” terang Teuku Taufiqulhadi.

Baca juga  Peringati Hari Otda ke-26, Kemendagri Imbau Daerah Tetap Jaga Prokes dan Tingkatkan Capaian Vaksinasi

Di hadapan para penerima sertipikat dan jemaah yang baru usai menjalankan salat Jumat, Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Kelembagaan menjelaskan dengan rinci kemudahan dari proses pendaftaran tanah wakaf hingga sertipikasinya agar para nazir tergugah untuk mendaftarkan tanahnya.

“Proses pendaftaran tanah wakaf bisa dilakukan setelah terjadinya ikrar wakaf di hadapan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf. Kemudian, Kepala KUA akan meminta tanda bukti penguasaan tanah dari wakif dan menerbitkan akta ikrar wakaf,” jelas Teuku Taufiqulhadi.

Di akhir kesempatan, Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Kelembagaan mengimbau kepada seluruh masyarakat Aceh agar menyertipikatkan tanahnya, baik itu tanah pribadi maupun tanah yang sudah diwakafkan. “Segera sertipikatkan tanah Anda ke Kantor Pertanahan setempat. Hal ini menjadi penting agar tanah Anda memiliki perlindungan yang lebih kuat serta dapat mencegah penyelewengan yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya. (LS)

Baca juga  Pimpin Rapat Persiapan GTRA Summit 2023, Menteri ATR/Kepala BPN: Materi Deklarasi Dapat Dipahami dan Dikonkretkan di Lapangan

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Latest Articles

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...