Terkini AgrariaPeningkatan Tata Kelola Berkelanjutan Kementerian ATR/BPN dengan Transformasi Digital

Peningkatan Tata Kelola Berkelanjutan Kementerian ATR/BPN dengan Transformasi Digital

AGRARIA.TODAY – Memasuki era 4.0, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggagas inovasi terbaru berupa program transformasi digital, di mana layanan pertanahan dapat diakses oleh masyarakat secara elektronik dari mana saja dan kapan saja sehingga menjadi efektif, efisien dan transparan. Di samping layanan, inovasi yang cukup menarik perhatian dalam digitalisasi, salah satunya yaitu sertipikat elektronik.

Hal ini disampaikan oleh Staf Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Teknologi Informasi, Virgo Eresta Jaya dalam kegiatan penilaian Badan Milik Negara (BMN) Awards tahun 2021 yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan untuk kategori peningkatan tata kelola berkelanjutan (continuous improvement) yang dilakukan secara daring, Rabu (08/09/2021).

“Jadi tahap awalnya adalah kita mengalihmediakan melalui sertipikat elektronik mulai dari tanah Kementerian/Lembaga dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta tahapan selanjutnya Kementerian ATR/BPN akan mengembangkan melalui sistem pengelolaan aset,” ujar Staf Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Teknologi Informasi, Virgo Eresta Jaya.

Lebih lanjut, Virgo Eresta Jaya menjelaskan jika keterlambatan sertipikasi BMN rata-rata kebanyakan adalah dari data K/L maupun BUMN yang belum siap, kemudian tanahnya ada overlap atau terdapat tumpang tindih alas hak tanah di sekitarnya. Ketika sudah menjadi sertipikat elektronik, mereka sudah langsung dapat melihat apakah terdapat masalah secara geospasialnya sehingga persiapan persyaratannya dapat dipersiapkan lebih baik lagi.

Baca juga  Tingkatkan Pelayanan Pertanahan kepada Masyarakat melalui Pengelolaan PNBP yang Profesional, Transparan, dan Akuntabel

Pada kesempatan yang sama, Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah Kementerian ATR/BPN, Kalvyn Andar Sembiring dalam paparannya mengungkapkan bahwa dengan adanya kemajuan teknologi saat ini, Kementerian ATR/BPN juga harus masuk ke dalam lingkup pelayanan di lingkungan kementerian ATR/BPN. Salah satu inovasi atau pembaharuan pelayanan yang dilakukan adalah dengan penerbitan sertipikat elektronik.

“Sertipikat selama ini masih dalam bentuk fisik analog atau dalam bentuk kertas. Nantinya secara bertahap kami akan ganti dengan sertipikat dalam bentuk elektronik, sertipikat elektronik ini nantinya si pemegang hak atas tanah akan kami berikan data digital dalam bentuk sertipikat yang langsung dikirim ke surat elektronik pemegang hak atas tanah,” ungkapnya.

Pada kesempatan ini, dijelaskan juga bahwa Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN tentang sertipikat elektronik merupakan dasar hukum untuk mewujudkan pelayanan pertanahan berbasis elektronik sehingga nantinya hasil kegiatan pendaftaran tanah diterbitkan dalam bentuk dokumen elektronik. Hal tersebut tertuang dalam peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 1 tahun 2021 tentang Sertipikat Elektronik.

Baca juga  Tiket kereta cepat Jakarta-Bandung termurah dibanderol Rp300 ribu

Untuk diketahui, latar belakang dari peluncuran sertipikat elektronik di antaranya yaitu meliputi, 1) Efisiensi dan transparansi pendaftaran tanah yang perlu ditingkatkan, 2) Pengelolaan arsip dan warkah pertanahan akan lebih terjamin, 3) Pandemi Covid-19 mengakibatkan layanan tatap muka tidak dapat berjalan optimal, 4) Tren modernisasi dan tuntutan ekosistem ekonomi, sosial dan budaya menuju industri 4.0, 5) Mitigasi terhadap dampak dari bencana alam seperti banjir, longsor dan gempa bumi, 6) Transaksi elektronik dinilai berperan besar dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi, 7) Meningkatkan nilai registering property dalam rangka memperbaiki peringkat EoDB Indonesia, 8) Mengurangi kewajiban masyarakat untuk datang ke kantor pertanahan hingga 80%, 9) Digitalisasi dan layanan elektronik dapat mempersempit ruang gerak mafia tanah. (TA/FM)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Latest Articles

Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah

Agraria.today | Jakarta - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap...

Lebih dari 1.000 Hektare Sawah Terdampak Bencana Pulih, Ketahanan Pangan Makin Terjamin

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Buka Forum Bakohumas 2026, Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik

Agraria.today | Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria...

Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya

Agraria.today | Jakarta - Masyarakat kini bisa memastikan kesesuaian...

Siapkan Ketersediaan SDM yang Berintegritas, Sekjen ATR/BPN Minta Dukungan Komisi II DPR RI dalam Transformasi STPN

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Mendagri Tegaskan Pemerintah Siap Perkuat Pengawasan dan Optimalisasi Dana Otsus

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad...

Related Articles

Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah

Agraria.today | Jakarta - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang mulai berjalan sejak 2017, telah berhasil mendaftarkan tanah secara masif. Dari total bidang...

Buka Forum Bakohumas 2026, Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik

Agraria.today | Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, secara resmi membuka Forum Badan Komunikasi...

Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya

Agraria.today | Jakarta - Masyarakat kini bisa memastikan kesesuaian data sertipikat tanah secara lebih mudah tanpa harus datang ke Kantor Pertanahan. Melalui layanan digital...