Terkini AgrariaSP4N LAPOR! Dibutuhkan untuk Jamin Pengaduan Masyarakat Ditangani oleh Pihak yang Berwenang

SP4N LAPOR! Dibutuhkan untuk Jamin Pengaduan Masyarakat Ditangani oleh Pihak yang Berwenang

AGRARIA.TODAY – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Kantor Staf Presiden (KSP), bersama Ombudsman RI melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman Sinergi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)-LAPOR! untuk periode 2021-2026. Penandatanganan dan penyampaian komitmen dilakukan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian secara virtual, Kamis (9/9/2021).

Dalam penyampaian komitmennya, Mendagri mengungkapkan, SP4N-LAPOR! dibutuhkan oleh masyarakat, mengingat berbagai pengaduan dan kritikan tak dapat diselesaikan secara parsial. Selain itu, keberadaan SP4N-LAPOR! juga merupakan integrasi pengelolaan pengaduan pelayanan publik secara berjenjang, yang menjamin hak masyarakat, agar pengaduannya dapat diselesaikan oleh pihak yang berwenang.

“SP4N LAPOR juga dibentuk untuk merealisasikan kebijakan No Wrong Door Policy yang menjamin hak masyarakat agar pengaduan dari manapun dan jenis apapun disalurkan kepada instansi yang memang berkompeten dan berwenang,” kata Mendagri.

Baca juga  Presiden Berharap Tren Positif Ekonomi Dapat Terus Berlanjut

Sebagaimana arahan yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam Sidang Tahunan MPR tanggal 16 Agustus 2021, bahwa kritik yang membangun itu sangat penting dan mesti dijawab dengan penuh tanggung jawab sebagaimana harapan rakyat. Mendagri melanjutkan, dalam konteks arahan Presiden tersebut, pemerintah pusat maupun daerah wajib mengelola pengaduan dengan penuh tanggung jawab. Untuk itu, kata Mendagri, diperlukan sebuah sistem pengaduan yang memiliki respons dan solusi cepat serta terpercaya.

“Keberadaan SP4N-LAPOR! sebagai sistem yang mampu mengintegrasikan seluruh pengelolaan pengaduan di instansi pemerintah memang sangat dibutuhkan, karena pengaduan tidak bisa dikelola secara parsial,” ujarnya.

Nota Kesepahaman yang ditandatangani kali ini merupakan tindak lanjut dari kesepahaman pada 2016 dan berakhir pada tahun 2021 antara KemenPANRB, KSP, dan Ombudsman RI. Selain ketiga lembaga tersebut, pada periode 2021-2026, nota kesepahaman juga melibatkan Kemendagri dan Kominfo. Keikutsertaan Kemendagri dalam MoU kali ini mempertimbangkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, di mana Kemendagri diharapkan dapat berperan dalam penguatan SP4N-LAPOR! pada pelaksanaan pendampingan, monitoring dan evaluasi pemerintah daerah.

Baca juga  Orang rimba akan mulai disensus BPS Jambi melibatkan Warsi

“Sinergitas seluruh pihak menjadi kata kunci, kolaborasi antara Kementerian/Lembaga serta kerja bersama antara pemerintah pusat dan daerah mulai provinsi, kabupaten dan kota sampai bahkan dengan desa untuk mendukung SP4N-LAPOR! ini,” pungkasnya.

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...