Terkini AgrariaDitjen Adwil Kemendagri Sosialisasikan Aplikasi SAIBA dan E-Rekon

Ditjen Adwil Kemendagri Sosialisasikan Aplikasi SAIBA dan E-Rekon

AGRARIA.TODAY – Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Sosialisasi Aplikasi SAIBA dan e-Rekon, serta Pembinaan Bagi Satker Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan dalam Pelaporan Keuangan Tahun 2021. Acara dibuka oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Indra Gunawan pada Rabu (8/9/2021).

Selain itu, acara dihadiri oleh tiga orang narasumber, yaitu Refki Riyanto dari KPPN Jakarta IV, serta Supriadi dan Hardhie Fitrian Kurniawan dari Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Kementerian Keuangan. Kegiatan diikuti oleh perwakilan dari 133 Satuan Kerja penerima Dana Dekonsentrasi di setiap provinsi, yang meliputi Sekretariat Daerah, Bappeda, DPMPTSP, dan Inspektorat serta Tugas Pembantuan.

Dalam sambutannya, Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Indra Gunawan menyampaikan dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBN, satuan kerja wajib menyusun dan menyajikan Laporan Keuangan dan Laporan Kinerja dengan memedomani Peraturan Menteri Keuangan Nomor 156/PMK.07/2008, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 248/PMK.07/2010 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan.

Baca juga  Kemendes Desak Pemda Perbaiki Jalan yang Tak Layak

“Penyusunan laporan keuangan dengan menerapkan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) terus mengalami penyempurnaan, dari sisi kebijakan maupun aplikasi pendukungnya,” kata indra.

Ia menambahkan, dari sisi kebijakan, pelaporan keuangan yang awalnya berbasis akrual, pada kebijakan terakhir diarahkan menjadi berbasis kombinasi kas dan akrual (cash towards accrual), dimana aset, kewajiban, dan ekuitas dana diakui dengan basis akrual, sedangkan pendapatan, belanja dan pembiayaan menggunakan basis kas. Dari sisi sarana aplikasi pendukung, Kementerian Keuangan telah menerapkan penyusunan laporan keuangan dengan menggunakan aplikasi e- Rekon-LK.

Dengan menggunakan aplikasi diharapkan proses rekonsiliasi menjadi lebih mudah, karena dapat dilakukan oleh satuan kerja secara mandiri dari lokasi mana saja, tidak perlu mengunjungi KPPN dan terbentuk single database yang berisi data satuan kerja di seluruh Kementerian/Lembaga

“Ini diharapkan akan sangat membantu dalam menyusun atau mengompilasi Laporan Keuangan, sehingga menciptakan keseragaman di tiap level unit akuntansi, dan mempercepat penyusunan Laporan Keuangan tingkat Kementerian/Lembaga,” tuturnya.

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...