Terkini AgrariaPemerintah Daerah Sebagai Kunci Reforma Agraria Berbasis Kewilayahan

Pemerintah Daerah Sebagai Kunci Reforma Agraria Berbasis Kewilayahan

AGRARIA.TODAY – Kesuksesan reforma agraria tak lepas dari dukungan banyak pihak. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebagai instansi vertikal melalui peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) mendorong optimalisasi peran lintas sektor, termasuk di dalamnya pemerintah daerah.

“Karena hampir seluruh aspek kegiatan yang dilaksanakan oleh Kementerian ATR/BPN berkaitan dan membutuhkan dukungan dari pemerintah provinsi hingga kabupaten/kota,” ucap Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Surya Tjandra saat menjadi pemateri utama pada webinar yang diselenggarakan oleh Pusat Kajian Otonomi Daerah (PUSKOD) Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) secara daring pada Jumat (03/09/2021).

Dalam sambutannya pada kegiatan yang mengangkat tema “Tanah dan Sumber Daya Alam dalam Otonomi Daerah Terkini”, Surya Tjandra menyampaikan beberapa kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjalankan program Reforma Agraria yang masih berjalan dan diharapkan dapat terlaksana secara optimal. Hal ini meliputi percepatan penyelesaian masalah lahan untuk rehabilitasi pasca-bencana di Palu, ketidaksinkronan sektoral di Sulawesi Tenggara, pembangunan Pawonsari (Pacitan, Wonogiri, Wonosari) yang berangkat dari kebutuhan 3 (tiga) pemerintah kabupaten untuk memajukan wilayah masing-masing serta pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat.

Baca juga  Tangani COVID-19 Jatim, Gugus Tugas Serahkan Bantuan Langsung Alkes Hingga Robot Disinfektan

“Reforma Agraria dengan pendekatan berbasis kewilayahan memberikan kesempatan untuk bergerak berbasis potensi dan tidak terbatas batasan administrasi. Sebagai penyeimbang, GTRA pusat dan daerah akan bergerak untuk fokus terhadap daerah-daerah yang dirasa memiliki urgensi dan kekhasan dalam pembangunan wilayah tersebut,” tuturnya.

Lebih lanjut, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN menjelaskan jika terdapat beberapa tantangan dalam koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Di antaranya, tindak lanjut atau eksekusi hasil berbagai rapat koordinasi memerlukan komunikasi yang sangat intensif antara pemerintah daerah dan kantor-kantor Kementerian ATR/BPN di tingkat daerah, serta poin-poin tindak lanjut yang memerlukan koordinasi lintas sektor di daerah yang terkadang terhambat pada kewenangan atau tugas dan fungsi masing-masing lembaga serta dinas terkait.

“Contoh koordinasi lintas sektor terkait pelepasan kawasan hutan. Hal-hal seperti ini memerlukan kerja sama dari pemerintah daerah sebagai Ketua GTRA daerah untuk membantu mengawal tindak lanjut dengan koordinasi lembaga yang terkait,” ujarnya.

Baca juga  Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Kementerian ATR/BPN Ikuti Penilaian Kinerja Pelayanan Publik

Surya Tjandra menegaskan jika kerja sama pemerintah pusat hingga daerah dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui Reforma Agraria, karena pemerintah daerah sehari-hari berhadapan langsung dengan masyarakat sehingga mereka adalah telinga pemerintah pusat untuk memahami berbagai macam kebutuhan masyarakat. Ia juga menambahkan pemerintah daerah juga yang membantu pemerintah pusat bertanggung jawab atas kebijakan-kebijakan yang diambil kepada masyarakatnya. (TA/LS/RA)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...