Terkini AgrariaKementerian ATR/BPN Komitmen Selesaikan Sengketa dan Konflik Pertanahan

Kementerian ATR/BPN Komitmen Selesaikan Sengketa dan Konflik Pertanahan

AGRARIA.TODAY – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berkomitmen untuk menangani kasus-kasus pertanahan dan menyelesaikan konflik pertanahan. Tidak hanya menyelesaikan kasus, pencegahan tetap dioptimalkan dan dijalankan guna mempercepat program-program Kementerian ATR/BPN seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA), Penyelenggaraan Penataan Ruang dan program lainnya.

Untuk itu, Direktorat Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan pada Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP), menyelenggarakan kegiatan Paparan Kasus Pertanahan yang dilaksanakan secara daring dan luring di Harris Hotel, Kota Batam, Rabu (01/09/2021) dengan peserta terbatas dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Surya Tjandra yang hadir sekaligus membuka kegiatan tersebut mengatakan bahwa Presiden RI, Joko Widodo sangat peduli terhadap permasalahan konflik agraria. Oleh sebab itu, Kementerian ATR/BPN sebagai instansi yang membidangi pertanahan menjadi krusial dan memiliki peranan penting dalam penyelesaian permasalahan agraria. “Terima kasih atas keseriusannya dalam menyelesaikan konflik pertanahan, semoga kegiatan ini dapat menghasilkan jalan keluar bagi kasus-kasus pertanahan yang ada saat ini dan juga bisa dijadikan pembelajaran ke depannya,” ujarnya.

Baca juga  Mennaker Apresiasi Lima Puluh Kota Turunkan Angka Pengangguran

Surya Tjandra menambahkan penanganan konflik-konflik pertanahan tidaklah mudah karena dibutuhkan pendekatan yang tidak sederhana karena persoalan konflik begitu krusial. “Memang pekerjaan ini tidak gampang, dan dalam penyelesaiannya butuh pendekatan yang tidak sederhana seperti yang dibayangkan. Tentunya tidak semerta-merta dengan aturan yang semata dan diperlukan bahan argumentasi yang kuat,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik pada Ditjen PSKP, Daniel Adityajaya mengungkapkan dalam penanganan perkara bisa jadi umpan balik untuk mengetahui akar masalah sehingga ke depannya kasus dan modus yang sama bisa dicegah. “Jadi ketika menangani satu kasus konflik, perkara maupun kasus-kasus yang lain, ada pelajaran yang kita ambil jadi akar masalah apa di situ dan ini menjadi pembelajaran agar tidak terjadi lagi, yang secara tidak langsung juga melakukan pencegahan,” ungkapnya.

Baca juga  Kemendes PDTT-SurfAID Jalin Kerjasama

Lebih lanjut, Daniel Adityajaya menuturkan bahwa kegiatan kali ini membahas kasus-kasus yang menjadi perhatian sehingga diharapkan mendapatkan tindak lanjut terhadap kasus-kasus tersebut. “Dengan kegiatan ini juga diharapkan ada kemajuan mendapatkan kepastian hukum atas perbaikan tersebut,” tuturnya.

Sebagai informasi, Direktorat Pencegahan dan Penanganan Konflik pada tahun ini juga berperan dalam program strategis nasional yakni Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA). Program LPRA bertujuan melakukan redistribusi tanah kepada masyarakat, namun sebelumnya perlu kepastian bahwa tanah yang akan diberikan itu sudah clear, yaitu bebas dari tanah kawasan hutan, dalam kawasan HGU dan sebagainya. Dari jumlah yang diusulkan pemerintah, pihaknya akan menangani delapan konflik pertanahan yang terdapat dalam program LPRA. (JR/FM)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...